SULUTZONE - Sempat ditunda sepekan, sidang kasus pembunuhan Brigadir J terhadap Ferdy Sambo Cs dipastikan dilanjutkan pekan depan.
Persidangan terhadap Para terdakwa pembunuhan dan perkara perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan kembali dilanjutkan pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Hal itu disampaikan Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto dalam keterangannya. Sabtu, 19 November 2022.
Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Kliennya Hanya Korban, Siapa Dalang Pencatutan Nama Irjen Teddy Minahasa?
“Jadwal sidang lanjutan kasus Brigadir J pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Djuyamto
Adapun yang akan disidangkan pertama yakni 5 orang para terdakwa pembunuhan berencana yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Selanjutnya akan menyusul persidangan perintangan penyidikan dengan 7 orang terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin. ***
Artikel Terkait
Viral Foto Ibu Negara Iriana Jokowi Dihina, Permintaan Maaf Kharisma Jati Disorot Netizen
Kabar Gembira Yang Ingin Mendaftar PPK dan PPS Pemilu 2024, KPU RI mulai Lakukan Perekrutan, Simak Jadwalnya
Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Hotman Paris Buka-Bukaan Terkait Narkoba Tukar Tawas, Simak Selengkapnya
Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa Karena Hal Ini
Irjen Teddy Minahasa Cabut Seluruh BAP Tersangka, Hotman Paris Ungkap Hal Ini
Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Hotman Paris: Namanya Dicatut, Entah Siapa Otaknya
Kisah Mayjen Farid Makruf, Penggagas Pembangkit Listrik Tenaga Air di Manggalapi Palolo Sulteng
Viral! Beredar Surat Pemberitahuan di Kampus ini Gara-Gara Bau Badan: Salah Satunya Gunakan Daun Sirih
Hotman Paris Ungkap Kliennya Hanya Korban, Siapa Dalang Pencatutan Nama Irjen Teddy Minahasa?
Pemilik Akun Twitter @koprofilJati Diburu. Bachtiar: Kita Sudah Temukan Dugaan Unsur Pidananya