SULUTZONE - Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyebut bahwa kliennya hanya menjadi korban pencatutan nama terkait kasus dugaan peredaran narkotika.
Hotman Paris menegaskan bahwa nama Teddy Minahasa hanya dicatut oleh seseorang.
“Jadi nama Teddy Minahasa hanya dicatut,” ujar Hotman di Mapolda Metro Jaya. Jumat, 18 November 2022.
“Entah siapa otaknya ini,” tambahnya.
Baca Juga: Kisah Mayjen Farid Makruf, Penggagas Pembangkit Listrik Tenaga Air di Manggalapi Palolo Sulteng
Bukan tanpa alasan, Hotman menjelaskan dirinya menyebut nama Teddy Minahasa hanya dicatut terkait dugaan peredaran narkotika itu berdasarkan temuan barang bukti narkotika seberat 5 kg yang berada di Kejaksaan.
Selain itu, barang bukti narkotika seberat 35 kg sudah dimusnahkan yang disaksikan media massa dan pejabat, serta tercantum dalam berita acara pemeriksaan.
“Bahwa yang dihancurkan itu adalah 35 kg narkoba, karena jumlahnya 40 kg. 5 kilo lagi itu masih ada utuh ini semua berita acara pemeriksaan. Jadi 40 kg itu ada semua ada di Bukittinggi dan tidak pernah nyampai ke Jakarta,” tandasnya. ***
Artikel Terkait
Twibbon Harla ISNU Indonesia ke-23: ayo Download dan Gunakan
Fenomena Anak-Anak Zaman Sekarang Pelaku Utama Kejahatan, Begini Penjelasan Polisi
Viral Foto Ibu Negara Iriana Jokowi Dihina, Permintaan Maaf Kharisma Jati Disorot Netizen
Kabar Gembira Yang Ingin Mendaftar PPK dan PPS Pemilu 2024, KPU RI mulai Lakukan Perekrutan, Simak Jadwalnya
Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Hotman Paris Buka-Bukaan Terkait Narkoba Tukar Tawas, Simak Selengkapnya
Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa Karena Hal Ini
Irjen Teddy Minahasa Cabut Seluruh BAP Tersangka, Hotman Paris Ungkap Hal Ini
Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Hotman Paris: Namanya Dicatut, Entah Siapa Otaknya
Kisah Mayjen Farid Makruf, Penggagas Pembangkit Listrik Tenaga Air di Manggalapi Palolo Sulteng
Viral! Beredar Surat Pemberitahuan di Kampus ini Gara-Gara Bau Badan: Salah Satunya Gunakan Daun Sirih