Hotman Paris Ungkap Kliennya Hanya Korban, Siapa Dalang Pencatutan Nama Irjen Teddy Minahasa?

photo author
Depanan Simangunsong, Sulut Zone
- Jumat, 18 November 2022 | 23:05 WIB
Kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, berikan keterangan terkait pencatutan nama Teddy Minahasa Jumat (18/11/2022). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, berikan keterangan terkait pencatutan nama Teddy Minahasa Jumat (18/11/2022). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

SULUTZONE - Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyebut bahwa kliennya hanya menjadi korban pencatutan nama terkait kasus dugaan peredaran narkotika.

 

Hotman Paris menegaskan bahwa nama Teddy Minahasa hanya dicatut oleh seseorang.

“Jadi nama Teddy Minahasa hanya dicatut,” ujar Hotman di Mapolda Metro Jaya. Jumat, 18 November 2022.

“Entah siapa otaknya ini,” tambahnya.

Baca Juga: Kisah Mayjen Farid Makruf, Penggagas Pembangkit Listrik Tenaga Air di Manggalapi Palolo Sulteng

Bukan tanpa alasan, Hotman menjelaskan dirinya menyebut nama Teddy Minahasa hanya dicatut terkait dugaan peredaran narkotika itu berdasarkan temuan barang bukti narkotika seberat 5 kg yang berada di Kejaksaan.

Selain itu, barang bukti narkotika seberat 35 kg sudah dimusnahkan yang disaksikan media massa dan pejabat,  serta tercantum dalam berita acara pemeriksaan.

“Bahwa yang dihancurkan itu adalah 35 kg narkoba, karena jumlahnya 40 kg. 5 kilo lagi itu masih ada utuh ini semua berita acara pemeriksaan. Jadi 40 kg itu ada semua ada di Bukittinggi dan tidak pernah nyampai ke Jakarta,” tandasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Depanan Simangunsong

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X