SULUTZONE - Irjen Teddy Minahasa dipastikan telah mencabut seluruh Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba.
Hal itu diungkapkan pengacara Teddy Mihahasa, yakni Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris mengatakan kliennya Teddy Minahasa telah mencabut seluruh BAP yang dilakukan dengan status sebagai tersangka maupun saksi.
“Hari ini Teddy Minahasa dalam BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka, baik BAP pertama dan kedua,” ujar Hotman Paris di Mapolda Metro Jaya. Jumat, 18 November 2022.
Baca Juga: Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa Karena Hal Ini
“Dan juga cabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda,” tambahnya.
Menurut Hotman Paris, peredaran narkotika yang awalnya dianggap berasal dari barang bukti yang disisihkan saat pemusnahan diduga bukan yang berkaitan dengan Teddy Minahasa.
"Diduga mereka memperjualbelikan barang lain yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa. Ada barang lain yang Teddy tidak tahu,” paparnya.
“Berarti yang beredar antara Doddy dan Linda tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Natal Tak Lama Lagi, Ini Update Harga Bahan Pokok Terbaru
BEJAT! Oknum Guru di Bekasi Cabuli 3 Siswi SD, Motifnya Bikin Geram
Video Mati Suri yang Viral! Ternyata Ini Penyebab Urip Saputra Buat Skenario Meninggal Hidup Lagi
Kasus Korupsi Pembangunan Gereja, KPK Panggil Oknum Anggota DPRD ini
Twibbon Harla ISNU Indonesia ke-23: ayo Download dan Gunakan
Fenomena Anak-Anak Zaman Sekarang Pelaku Utama Kejahatan, Begini Penjelasan Polisi
Viral Foto Ibu Negara Iriana Jokowi Dihina, Permintaan Maaf Kharisma Jati Disorot Netizen
Kabar Gembira Yang Ingin Mendaftar PPK dan PPS Pemilu 2024, KPU RI mulai Lakukan Perekrutan, Simak Jadwalnya
Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Hotman Paris Buka-Bukaan Terkait Narkoba Tukar Tawas, Simak Selengkapnya
Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa Karena Hal Ini