Irjen Teddy Minahasa Cabut Seluruh BAP Tersangka, Hotman Paris Ungkap Hal Ini

photo author
Depanan Simangunsong, Sulut Zone
- Jumat, 18 November 2022 | 19:20 WIB
Hotman Parus ungkap hal ini terkait kasus dugaan Teddy Minahasa melakukan peredaran narkoba  (Dok. PMJNews )
Hotman Parus ungkap hal ini terkait kasus dugaan Teddy Minahasa melakukan peredaran narkoba (Dok. PMJNews )

SULUTZONE - Irjen Teddy Minahasa dipastikan telah mencabut seluruh Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba.

Hal itu diungkapkan pengacara Teddy Mihahasa, yakni Hotman Paris Hutapea.

Hotman Paris mengatakan kliennya Teddy Minahasa telah mencabut seluruh BAP yang dilakukan dengan status sebagai tersangka maupun saksi.


“Hari ini Teddy Minahasa dalam BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka, baik BAP pertama dan kedua,” ujar Hotman Paris di Mapolda Metro Jaya. Jumat, 18 November 2022.

Baca Juga: Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa Karena Hal Ini

“Dan juga cabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda,” tambahnya.

Menurut Hotman Paris, peredaran narkotika yang awalnya dianggap berasal dari barang bukti yang disisihkan saat pemusnahan diduga bukan yang berkaitan dengan Teddy Minahasa.

"Diduga mereka memperjualbelikan barang lain yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa. Ada barang lain yang Teddy tidak tahu,” paparnya.

Baca Juga: LPKPK Tegaskan DLH Bolmut Seriusi Izin Pengolahan Limbah PP Urban di PLTU Binjeita: 'Diduga ada Main Mata'

“Berarti yang beredar antara Doddy dan Linda tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa,” tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Depanan Simangunsong

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X