SULUTZONE - Kasus Narkoba yang menyeret Teddy Minahasa masih terus bergulir.
Kasus narkoba ini marak menjadi perhatian publik selain kasus Ferdy Sambo.
Diketahui, pengacara Hotman Paris menjadi kuasa hukum tersangka Teddy Minahasa.
Baca Juga: Kasus Maling HP, Oknum Warga Kotobangun Ditangkap! Ini Kronologisnya
Menurut pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, pesan WhatsApp yang dikirimkan Teddy perihal menukar barang bukti narkoba dengan tawas hanya sekadar bercanda.
“Itu ada tanda emoticon. Itu adalah sekedar canda dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan benar-benar dilaksanakan penukaran,” ujar Hotman di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 18 November 2022.
Hotman juga mengungkapkan, pemusnahan barang bukti Narkotika seberat 35 kg tersebut sudah tercantum dalam berita acara yang disaksikan banyak orang dan media, sehingga tidak bisa dibantah lagi.
Baca Juga: Bikin Merinding! Simak Puisi Natal 'Quo Vadis, Domine' Tentang Pembebasan dan Merawat Alam
“Karena di berita acara, semua menyaksikan pada saat pemusnahan 35 kg, ada semua barangnya, ada berita acaranya. Itu sudah tidak bisa dibantah lagi,” ucapnya.
Hotman Paris menambahkan, , pesan WhatsApp yang berisi emoticon merupakan sebuah candaan dan juga disebut untuk mengetes anggotanya. Dan juga disampaikan oleh Hotman bahwa tidak ada saksi yang mengatakan tawas tersebut diganti dengan narkob.
“Itu biasa begitu pimpinan mengetes anggota, itu biasa begitu pimpinan mengetes,” tuturnya.
Baca Juga: Jelang Piala Dunia 2022 Qatar, ini hasil Portugal versus Nigeria Dilaga Uji Coba
“Dan ternyata tidak ada satu saksi pun mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba,” kata Hotman Paris. (***)
Artikel Terkait
Pembunuhan Bos Toko Kelontong Bekasi, Terungkap Sosok Pelakunya yang Mengejutkan
Netizen Sebut, Brigita Lasut 'Utusan Tuhan' Untuk Rakyat Kecil
Natal Tak Lama Lagi, Ini Update Harga Bahan Pokok Terbaru
BEJAT! Oknum Guru di Bekasi Cabuli 3 Siswi SD, Motifnya Bikin Geram
Video Mati Suri yang Viral! Ternyata Ini Penyebab Urip Saputra Buat Skenario Meninggal Hidup Lagi
Kasus Korupsi Pembangunan Gereja, KPK Panggil Oknum Anggota DPRD ini
Twibbon Harla ISNU Indonesia ke-23: ayo Download dan Gunakan
Fenomena Anak-Anak Zaman Sekarang Pelaku Utama Kejahatan, Begini Penjelasan Polisi
Viral Foto Ibu Negara Iriana Jokowi Dihina, Permintaan Maaf Kharisma Jati Disorot Netizen
Kabar Gembira Yang Ingin Mendaftar PPK dan PPS Pemilu 2024, KPU RI mulai Lakukan Perekrutan, Simak Jadwalnya