Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Hotman Paris Buka-Bukaan Terkait Narkoba Tukar Tawas, Simak Selengkapnya

photo author
Kamal Babay, Sulut Zone
- Jumat, 18 November 2022 | 17:17 WIB
Hotman Paris buka-bukaan Narkoba tukar tawas pada kasus Teddy Minahasa (Dok. PMJNews.com)
Hotman Paris buka-bukaan Narkoba tukar tawas pada kasus Teddy Minahasa (Dok. PMJNews.com)

 

SULUTZONE - Kasus Narkoba yang menyeret Teddy Minahasa masih terus bergulir.

Kasus narkoba ini marak menjadi perhatian publik selain kasus Ferdy Sambo.

Diketahui, pengacara Hotman Paris menjadi kuasa hukum tersangka Teddy Minahasa.

Baca Juga: Kasus Maling HP, Oknum Warga Kotobangun Ditangkap! Ini Kronologisnya

Menurut pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, pesan WhatsApp yang dikirimkan Teddy perihal menukar barang bukti narkoba dengan tawas hanya sekadar bercanda.

“Itu ada tanda emoticon. Itu adalah sekedar canda dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan benar-benar dilaksanakan penukaran,” ujar Hotman di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 18 November 2022.

Hotman juga mengungkapkan, pemusnahan barang bukti Narkotika seberat 35 kg tersebut sudah tercantum dalam berita acara yang disaksikan banyak orang dan media, sehingga tidak bisa dibantah lagi.

Baca Juga: Bikin Merinding! Simak Puisi Natal 'Quo Vadis, Domine' Tentang Pembebasan dan Merawat Alam

“Karena di berita acara, semua menyaksikan pada saat pemusnahan 35 kg, ada semua barangnya, ada berita acaranya. Itu sudah tidak bisa dibantah lagi,” ucapnya.

Hotman Paris menambahkan, , pesan WhatsApp yang berisi emoticon merupakan sebuah candaan dan juga disebut untuk mengetes anggotanya. Dan juga disampaikan oleh Hotman bahwa tidak ada saksi yang mengatakan tawas tersebut diganti dengan narkob.

“Itu biasa begitu pimpinan mengetes anggota, itu biasa begitu pimpinan mengetes,” tuturnya.

Baca Juga: Jelang Piala Dunia 2022 Qatar, ini hasil Portugal versus Nigeria Dilaga Uji Coba

“Dan ternyata tidak ada satu saksi pun mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba,” kata Hotman Paris. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kamal Babay

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X