Kabar Gembira! 5 Bansos Cair Akhir September 2026: Dari PKH, BPNT Rp600 Ribu, Hingga Beras 30 Kg

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Rabu, 23 September 2026 | 22:37 WIB
Menelusuri bantuan sosial (bansos) yang dipastikan cair pada akhir September 2026. Berikut ini 5 daftar bantuan di antaranya. (Dok. Kemensos)
Menelusuri bantuan sosial (bansos) yang dipastikan cair pada akhir September 2026. Berikut ini 5 daftar bantuan di antaranya. (Dok. Kemensos)
3. Bansos Beras 30 Kg

Guna mengantisipasi gejolak harga pangan, Bapanas menyalurkan bantuan pangan beras 10 kg alokasi Juli hingga September 2026 secara rapel. Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, memastikan penyaluran 997.200 ton beras menyasar 33,24 juta KPM, di mana setiap KPM menerima total 30 kg beras.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan dukungan pendidikan PIP disalurkan bagi peserta didik rentan miskin dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK sederajat:

  • PAUD & SD/MI/Paket A: Rp450.000/tahun

  • SMP/MTs/Paket B: Rp750.000/tahun

  • SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000 hingga Rp1.800.000/tahun

5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN)

Masyarakat tidak mampu juga memperoleh bantuan layanan kesehatan secara gratis. Pemerintah menanggung iuran peserta BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per orang setiap bulan yang bersumber langsung dari dana APBN.

Matriks Rangkuman Program Bansos September 2026

Nama Program Bentuk Bantuan Besaran Bantuan / Alokasi Lembaga Penyalur
PKH Tahap 3 Uang Tunai Rp225.000 – Rp2.700.000 (Sesuai Komponen) Bank Himbara, BSI, & PT Pos
BPNT / Kartu Sembako Uang Tunai / Pangan Rp600.000 (Rapel 3 Bulan) Bank Himbara & PT Pos
Bansos Beras Bapanas Beras Fisik Total 30 Kg (10 Kg / Bulan) Perum Bulog & PT Pos
PIP Kemendikbudristek Dana Pendidikan Rp450.000 – Rp1.800.000 / Tahun Bank BRI & BNI
PBI JKN Jaminan Kesehatan Iuran Rp42.000 / Bulan (Subsidi APBN) BPJS Kesehatan

Masyarakat diimbau untuk rajin melakukan pengecekan status kepesertaan secara berkala melalui saluran resmi pemerintah agar dana bantuan sosial yang disalurkan dapat dimanfaatkan secara tepat guna.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X