Sulutzone.com - Sebagian publik di media sosial sedang ramai menyoroti kasus yang dialami seorang guru honorer di SDN 21 Desa Pematang Raman, Muaro Jambi, Tri Wulansari yang sempat merazia rambut siswa di sekolahnya.
Dalam kasus ini, Tri dilaporkan ke polisi hingga ditetapkan sebagai tersangka setelah memotong rambut seorang siswa yang menolak saat razia pada 8 Januari 2025 lalu.
Kini, Tri mengadukan ihwal kasus tersebut saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 20 Januari 2026.
"Dan jika saya tidak bisa mengajar lagi di SD itu, saya pun ikhlas," ungkap Tri sambil terisak tangis.
Di hadapan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Tri menjelaskan razia dilakukan karena siswa telah diperingatkan untuk menghitamkan rambut sebelum masuk sekolah.
3 Siswa Menurut, 1 Siswa Menolak
Berdasarkan penuturan Tri, dari 4 siswa yang masih berambut pirang, 3 siswa menurut, sementara 1 siswa dari kelas 6, menolak.
Saat terjadi adu mulut, Tri mengaku sempat menampar mulut siswa tersebut satu kali secara refleks.
Peristiwa itu berbuntut panjang setelah orang tua siswa melaporkan Tri ke Polsek Kumpeh Ulu.
"Jawaban mereka, 'kami mau berdiskusi dengan keluarga dulu', besok pagi diberikan keputusannya," terang Tri.
"Tapi keputusan itu tidak ada sampai hari ini," sambungnya.
Meski berbagai upaya mediasi telah dilakukan pihak sekolah, Dinas Pendidikan, hingga PGRI, laporan tak dicabut.
Kasus tersebut, kemudian ditangani Polres Muaro Jambi.
Tri Wulansari: Suami Saya Ditahan 3 Bulan
Artikel Terkait
Dari Naik Mobil hingga Tali Sling, Relawan Bagikan Perjalanan Kirim Bantuan ke Desa Terpencil Aceh Tengah: Jalan Putus dan Lewat Bekas Longsor
Sulut Siap Jadi Tuan Rumah Paskah Nasional 2026, Gubernur Yulius Selvanus : Ini Kepercayaan Luar Biasa
Givenchy Tangkudung Terpilih Pimpin Perbasi Manado 2026-2031, Richard Sualang Titipkan Tongkat Estafet Prestasi
Gerak Cepat, Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Banjir Bandang Sitaro
Awal 2026, 140 Perusahaan dan 14 Satuan Gizi di Manado Terancam Sanksi Akibat Tunggak BPJS Ketenagakerjaan
Perkuat Tata Kelola 2026, Sekda Talaud Evaluasi Kinerja dan Disiplin Pelaporan SKPD
Babinsa Koramil 04/Rainis, Sertu Samuel Bawalah Turun Tangan Bantu Warga Angkut Hasil Kebun
Dukung Program Kesehatan, Babinsa Nanusa Pastikan Pelayanan Posyandu Karatung Berjalan Optimal
Potret Kemanunggalan TNI-Rakyat: Babinsa Koramil 1312-07/Miangas Talaud Hadir di Tengah Kesulitan Warga
Viral Kisah Guru di Tapanuli Selatan Sumbangkan Ribuan Meter Tanah Pribadinya demi Bangun Madrasah usai Banjir Bandang