SULUTZONE -- Rekonstruksi kasus kematian Ragil Alfarizi (20) di Polsek Kumpeh Ilir, Jambi, mengungkap fakta mengejutkan.
Dua polisi yang terlibat, Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Faskal Wildanu, terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban.
Namun, keduanya justru berdebat soal berapa kali mereka memukul Ragil.
Baca Juga: Demi Terwujudnya Sikap Disiplin, Propam Polresta Lakukan Gaktibplin Terhadap Personel
Kuasa hukum keluarga Ragil, Elas Annra Dermawan, menjelaskan bahwa Brigadir Faskal memukul perut Ragil, sementara Bripka Yuyun memukul kepala korban hingga membenturkan kepala Ragil ke dinding sebanyak dua kali.
"Memang keduanya terlibat penganiayaan, baik Faskal di bagian perut dan Yuyun di bagian pipi.
Mereka saling berdebat banyaknya mukul, kerasnya mukul, dan peran-peran saat penganiayaan.
Baca Juga: Hakim Se-Indonesia Bersatu: Menuntut Kesejahteraan dan Perlindungan Profesi
Perdebatan masih masif di situ," ungkap Elas usai mengikuti proses rekonstruksi, Senin (7/10/2024).
Motif penganiayaan ini terungkap: Ragil bersikeras tidak mengakui tuduhan pencurian laptop yang ditujukan kepadanya.
Elas menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada bukti dan laporan yang menyatakan Ragil melakukan pencurian tersebut.
Baca Juga: Serangan Brutal Geng Motor di Serpong, Pemuda Dibacok hingga Luka Parah!
"Penganiayaan itu karena dianggapnya Ragil itu tidak mengaku.
Ya karena tidak ada bukti dan tidak ada laporan. Makanya almarhum keras tidak mengakui itu dan terjadi upaya paksa agar korban mengakui dengan cara dipukul dan dibenturkan ke dinding," jelas Elas.
Elas berharap proses penyidikan kasus ini berlangsung secara transparan dan adil.
Artikel Terkait
Wakil Ketua KPK Bingung, Pertemuannya dengan Mantan Kepala Bea Cukai Diusut Lagi!
Calon Legislator Siap Bertugas, Lemhannas Bekali Nilai Kebangsaan
Aktor Andrew Andika Terjerat Kasus Narkoba, Ditangkap Bersama Lima Teman
Gedung Bakamla Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
Meski Disabilitas, Anak Anggota TNI di Deli Serdang Lolos Bintara Polri 2024
Menyelami Kasus Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes di Masa Krisis Covid 19, Begini ‘Deal’ Tiga Orang Tersangka
KPK Ciduk Pejabat di Kalsel, Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa!
Serangan Brutal Geng Motor di Serpong, Pemuda Dibacok hingga Luka Parah!
Hakim Se-Indonesia Bersatu: Menuntut Kesejahteraan dan Perlindungan Profesi
Demi Terwujudnya Sikap Disiplin, Propam Polresta Lakukan Gaktibplin Terhadap Personel