Wakil Ketua KPK Bingung, Pertemuannya dengan Mantan Kepala Bea Cukai Diusut Lagi!

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Minggu, 29 September 2024 | 17:42 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (Ist)
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (Ist)

SULUTZONE -- Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dibuat heran dengan keputusan Polda Metro Jaya yang kembali membuka penyelidikan terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai DI Yogyakarta, Eko Darmanto.

"Ini kan isu lama, saya sudah pernah memberikan tanggapan. 

Nggak tahu kenapa diangkat lagi," ujar Marwata penuh tanda tanya saat ditanya soal pengusutan kasus tersebut oleh polisi pada Minggu (29/9/2024).

Baca Juga: Anies Desak Kapolri Usut Tuntas Otak di Balik Penyerangan Diskusi dan Pengadangan Aksi

Marwata menegaskan bahwa pertemuannya dengan Eko terjadi jauh sebelum KPK memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Eko. 

"Pertemuan itu terjadi sebelum ada sprinlidik, jadi belum ada perkara yang sedang ditangani," jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa pertemuan tersebut dihadiri oleh dua stafnya dan diketahui oleh pimpinan KPK lainnya. 

Baca Juga: Mengintip Politik Dinasti di Pilkada 2024

"Hasil pertemuannya saya sampaikan ke pimpinan dan struktural pada saat rapat. 

Jadi semua pimpinan dan beberapa pejabat struktural mengetahui pertemuan itu," tegasnya.

Laporan terhadap Marwata terkait pertemuannya dengan Eko muncul setelah Eko ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Desember 2023. 

Baca Juga: Sulut Raih Peserta Terbaik di Parlemen Remaja 2024

Pertemuan Marwata dengan Eko sendiri terjadi pada Maret 2023.

Eko menjadi tersangka setelah gaya hidupnya yang mewah menjadi viral di media sosial. 

KPK kemudian melakukan pemeriksaan dan menetapkan Eko sebagai tersangka kasus gratifikasi. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: David Lombogia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X