Wakapolresta : Cegah Tindak Pidana, Jajaran Polresta Intens Gelar Patroli Kasih Biru dan Para-para Numbay

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Jumat, 13 September 2024 | 23:36 WIB
Wakapolresta AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H, saat menggelar Press Conference (Ist)
Wakapolresta AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H, saat menggelar Press Conference (Ist)

SULUTZONE -- Polresta Jayapura Kota, Upaya Kepolisian yang ditingkatkan intens dilakukan melalui patroli kasih biru dan Para-para Numbay oleh jajaran Polresta Jayapura Kota guna mencegah atau meminimalisir terjadinya tindak pidana, hal tersebut dilakukan guna memperkecil ruang gerak para pelaku tindak pidana. 

Hal itu diungkapkan Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H saat menggelar Press Conference terkait tindak pidana curas dan pencabulan bertempat di Mapolsek Muara Tami, Rabu (11/9) pagi. 

Baca Juga: Wakapolresta Release Pengungkapan Kasus Curas dan Cabul di Holtekamp, Tiga Pelaku Ditetapkan Tersangka

AKBP Deni menjelaskan terkait terjadinya tindak pidana di Holtekamp, pihaknya bersama Polsek Jajaran intens menggelar Patroli Kasih Biru dan Para-para Numbay guna mencegah atau meminimalisir terjadinya tindak pidana. 

"Polresta dan Jajaran rutin gelar giat Patroli Kasih Biru dan Para-para Numbay sesuai dengan program atensi Bapak Kapolresta Jayapura Kota untuk memelihara Kamtibmas di Kota Jayapura," ungkap AKBP Deni. 

Baca Juga: Koramil 1302-01/Kabaruan Ikut Bantu Warga Panen Padi Ladang

Lebih lanjut kata AKBP Deni, melalui himbauan dan edukasi yang diberikan kepada masyarakat sekiranya dapat membuat masyarakat menjadi paham bagaimana cara terhindar dari tindak pidana atau resiko menjadi pelaku tindak pidana, selain itu agar masyarakat dan Polri bisa bersinergi dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas terus kondusif di Kota Jayapura. 

"Kunjungan ke Sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat terus digelorakan oleh pihak kami Polresta Jayapura Kota guna menekan meningkatnya angka kriminalitas di Kota Jayapura, hindari menjadi korban tindak pidana dengan tidak melakukan hal-hal yang memberi kesempatan kepada para pelaku, dan jauhi untuk tidak menjadi pelaku pidana, karena aturan hukum yang berlaku di Negara kita jelas dan pasti," tegas Wakapolresta AKBP Deni. 

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: David Lombogia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X