KPK Ciduk Pejabat di Kalsel, Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa!

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Senin, 7 Oktober 2024 | 15:27 WIB
Ilustrasi petugas KPK OTT (Ist)
Ilustrasi petugas KPK OTT (Ist)

SULUTZONE -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). 

OTT yang dilakukan pada Minggu (6/10/2024) ini diduga terkait dengan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan kabar OTT ini. "Perkara PBJ (pengadaan barang dan jasa)," kata Alex saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Menyelami Kasus Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes di Masa Krisis Covid 19, Begini ‘Deal’ Tiga Orang Tersangka

Namun, KPK masih merahasiakan identitas pihak yang terjaring OTT.

Alexander mengungkapkan bahwa korupsi dalam pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu jenis korupsi yang sulit dihilangkan.

"Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ," ujar Alex.

Baca Juga: Meski Disabilitas, Anak Anggota TNI di Deli Serdang Lolos Bintara Polri 2024

Dia menjelaskan bahwa praktik ini seringkali melibatkan persekongkolan antara pihak swasta sebagai pelaksana proyek dan penyelenggara negara.

"Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ," tambahnya.

Alexander belum mengungkapkan nominal uang yang ditemukan saat OTT. 

Baca Juga: Gedung Bakamla Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Namun, dia menyebutkan bahwa uang tersebut diduga diterima oleh orang kepercayaan Gubernur Kalsel.

"Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," katanya

Saat ini, pihak yang diamankan dalam OTT tersebut masih berstatus terperiksa. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: David Lombogia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X