KPK Ciduk Pejabat di Kalsel, Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa!

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Senin, 7 Oktober 2024 | 15:27 WIB
Ilustrasi petugas KPK OTT (Ist)
Ilustrasi petugas KPK OTT (Ist)

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Baca Juga: Aktor Andrew Andika Terjerat Kasus Narkoba, Ditangkap Bersama Lima Teman

OTT di Kalsel ini menjadi penanda KPK telah 'buka puasa' setelah terakhir kali melakukan tangkap tangan pada Februari 2024.

Informasi mengenai OTT ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

"Benar, KPK melakukan giat penangkapan," kata Ghufron.

Baca Juga: Calon Legislator Siap Bertugas, Lemhannas Bekali Nilai Kebangsaan

KPK diduga memeriksa pihak yang terjaring OTT di Polres Banjarbaru.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Minggu (6/10/2024). 

"Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, OTT ini diduga terkait dengan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor lantaran uang suap diterima orang kepercayaan Gubernur."

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: David Lombogia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X