“Dengan penuh keyakinan Iman saya bersaksi Ibu Bupati Telah melakukan bagiannya dengan segala baik, menurut keyakinan saya Tidak ada aturan yang di langgar oleh Ibu Bupati,” tulis pihak keluarga dalam unggahan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara masih terus melakukan proses hukum terkait perkara dana penanganan bencana Gunung Ruang dan belum memberikan tanggapan khusus atas pernyataan yang beredar di media sosial itu.