BREAKING NEWS! Bupati Sitaro Jadi Tersangka Kasus Dana Gunung Ruang

photo author
Ryan Mandey, Sulut Zone
- Rabu, 6 Mei 2026 | 19:47 WIB
 (Dok. Istimewa)
(Dok. Istimewa)

MANADO, SULUTZONE.COM — Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan stimulan erupsi Gunung Ruang tahun 2024 oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut), Rabu (6/5/2026).

Penetapan tersebut dilakukan setelah Chyntia menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik Kejati Sulut.

Berdasarkan laporan Reporter RRI Manado Roy Pesak, Chyntia keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink. Ia kemudian langsung dibawa menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 19.50 Wita, usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam.

Dalam perkara ini, Kejati Sulut menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dana bantuan bencana erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro tahun 2024.

Para tersangka terdiri dari pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sitaro, yakni mantan Penjabat (Pj) Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala BPBD, serta pihak swasta.

Kasus tersebut disebut mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp22,7 miliar dari total dana bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp35 miliar.

Kejati Sulut menyatakan penanganan perkara ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ryan Mandey

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X