Kejati Sulut Usut Dugaan Korupsi Bantuan Erupsi Gunung Ruang Sitaro Rp 35,7 Miliar, Kini Masuk Penyidikan

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Jumat, 28 November 2025 | 13:10 WIB
Gunung Ruang Saat Erupsi (Istimewa)
Gunung Ruang Saat Erupsi (Istimewa)

MANADO, SULUTZONE.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) telah menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk korban erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro ke tahap penyidikan.

​Bantuan senilai Rp 35,715 Miliar yang dikucurkan kepada Pemerintah Kabupaten Sitaro menjadi fokus utama Kejati di bawah pimpinan Kepala Kejati, Jacob Hendrik Pattipeilohy.

​Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi SH, membenarkan perkembangan tersebut.

​"Memang ada laporan. Kami serius menyelidiki perkara itu. Sampai sekarang 160 orang telah kami periksa dan kasusnya sudah masuk tahap penyidikan," ujar Bolitobi di Manado, Jumat (27/11/2025(

​Bolitobi menambahkan bahwa tim Kejati juga telah turun langsung ke 12 desa yang terdampak erupsi guna memverifikasi kondisi lapangan.

​Kejati menyoroti dugaan keterlambatan penyaluran bantuan. Bolitobi mengingatkan agar pihak terkait berhati-hati, mengingat adanya informasi bahwa bantuan baru akan disalurkan saat proses pemeriksaan berlangsung.

​"Terkait informasi pemerintah Sitaro baru akan menyalurkan bantuan di saat sedang kami melakukan pemeriksaan, terkesan ingin menghilangkan barang bukti. Kami harap pihak terkait berhati-hati," tegasnya.

​Kejati Sulut memastikan proses hukum akan terus bergulir dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan sesuai tahapan yang berlaku. 

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X