Kasus Korupsi Dana Bencana Gunung Ruang, Kejati Sulut Geledah BPBD Sitaro hingga Toko Material

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Jumat, 5 Desember 2025 | 15:08 WIB
Kejati Sulut turun menggeleda semua yang diduga terlibat dengan kasus korupsi Gunung Ruang (Istimewa/Kejati Sulut)
Kejati Sulut turun menggeleda semua yang diduga terlibat dengan kasus korupsi Gunung Ruang (Istimewa/Kejati Sulut)

Manado, Sulutzone.com — Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan aksi penggeledahan dan penyitaan serentak terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyaluran Dana Siap Pakai (DSP) Stimulan Perbaikan/Pembangunan Kembali Rumah Rusak Akibat Bencana Gunung Api Ruang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Tahun Anggaran 2024.

 

Operasi penyidikan besar-besaran ini dilaksanakan pada hari Kamis, 04 Desember 2025, dimulai pukul 09.00 hingga 13.00 WITA, dan dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut.

 

Penggeledahan dilakukan secara serentak di sembilan tempat yang diduga terkait dengan penyaluran dana stimulan tersebut. 

 

Lokasi yang menjadi sasaran penyidik tersebar di Kabupaten Sitaro dan Kota Manado.

 

Sembilan lokasi yang digeledah meliputi:

 

 * Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (ruangan Bagian Keuangan dan Administrasi Persuratan) di Kelurahan Ondong, Kecamatan Siau Barat.

 * Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (ruangan Bagian Keuangan dan Administrasi Persuratan) di Kelurahan Bebali, Kecamatan Siau Timur.

 * Toko HELGAMART di Lingkungan 3, Kelurahan Balehumara, Kecamatan Tagulandang.

 * Toko SUASANA BARU di Kelurahan Balehumara, Kecamatan Tagulandang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X