Talaud, sulutzone.com - Pada Rabu, (3/12/2025) Pukul 19.10 Wita, bertempat di Gedung SPKT telah datang seorang perempuan Nia VW melaporkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan dikelurahan Melonguane Kecamatan Melonguane.
Dibawah pimpinan Pamapta 3 AIPTU AKSON DONGGALA seluruh Piket fungsi langsung menuju ke TKP untuk menindak lanjuti kejadian tersebut.
Istimewa (Humas Polres Kepulauan Talaud)
Giat berjalan dalam keadaan kondusif dan terkendali.
Artikel Terkait
Akselerasi Pemulihan Kelistrikan Aceh, Dirut PLN Turun Langsung Pastikan Penanganan Pascabencana
Evakuasi Sukses! Kades Marampit Ditemukan Lemas Bersama Penumpang Lain Usai Insiden Mati Mesin di Perairan Gemeh
"Bupati-Wabup Talaud Pimpin Rapat Krusial: Matangkan RKA 2026 Demi Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Responsif"
Kolaborasi Lintas Instansi, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh
Roots Of Energy: PLN Tanam 3.700 Pohon di Sulawesi Utara pada Hari Menanam Pohon Indonesia 2025
Perkuat Ekosistem Waste-to-Energy, PLN Siap Dukung Proyek PLTSa di Seluruh Indonesia
Mendorong Kemandirian Ekonomi Lokal, YBM PLN UP3 Tolitoli Berikan Bantuan Usaha Produktif untuk Warga di Moutong
Babinsa Pulutan Sapa Warga Posyandu: Tekankan Pentingnya Gizi dan ASI Optimal untuk Balita Sehat.
Anisya Gretsya Bambungan di Rakornas: RUU Daerah Kepulauan Kunci Konektivitas dan Pemberdayaan Ekonomi Talaud.
Hangatnya Natal di Alo Utara, Ketua PKK Talaud Ny. Henny Hongwijoyo Kuatkan Persatuan dan Berikan Bantuan Tunai