Transparansi Anggaran Terjaga: Bupati Welly Titah dan DPRD Talaud Teken Persetujuan Laporan Pelaksanaan APBD 2025

photo author
Nelson Sangadi, Sulut Zone
- Jumat, 17 Juli 2026 | 11:12 WIB
Istimewa (Dinas Kominfo Talaud)
Istimewa (Dinas Kominfo Talaud)

Talaud, Sulutzone.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat II yang dipimpin oleh Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua I yang digelar di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Rabu (15/7/2026). Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Dalam rapat paripurna Bupati Kepulauan Talaud Welly Titah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja sama, komitmen dan kesungguhan dalam membahas hingga menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, Bupati juga menjelaskan bahwa dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tetang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pemendagri No. 77 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Selanjutnya, Ranperda yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud berharap seluruh proses evaluasi di tingkat provinsi dapat berjalan lancar sehingga penetapan Peraturan Daerah dapat dilakukan tepat waktu dengan demikian akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah terus terjaga dan menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kepulauan Talaud.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nelson Sangadi

Sumber: Biro Talaud Sulut Zone

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X