Sulutzone.com — Sosok perwira pertama kepolisian, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Yayat Sudrajat alias Lippo, mendadak menjadi perhatian publik. Anggota Polri yang bertugas di Unit Intelkam Polsek Cimanggis, Depok, ini terseret dalam penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Langkah tegas diambil tim penyidik KPK dengan menggeledah salah satu aset rumah mewah milik Ipda Yayat di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Senin (21/9/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihak penyidik tengah menelusuri dugaan kepemilikan belasan aset bernilai fantastis yang dimiliki oleh oknum polisi tersebut.
"Penyidik juga masih akan terus melakukan penelusuran terkait dengan aset-aset dari yang bersangkutan yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Berdasarkan hasil penelusuran awal, aset mewah milik Yayat diduga tersebar di berbagai kawasan strategis, mulai dari Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi, hingga Karawang.
Julukan 'Om Lippo' dan Dugaan Broker Suap Proyek
Nama Ipda Yayat sejatinya sudah santer terdengar dalam persidangan perkara suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Bekasi yang menjerat mantan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Dalam fakta persidangan, sejumlah saksi dan terdakwa kerap menyapanya dengan sebutan ‘Om Lippo’ atau ‘Om Endut’.
KPK mengindikasikan peran Yayat sebagai broker atau perantara utama yang memuluskan aliran dana dari pihak swasta (kontraktor) kepada pejabat Pemkab Bekasi guna mendapatkan paket pekerjaan proyek.
Kepemilikan deretan rumah mewah ini menuai sorotan tajam. Pasalnya, sebagai anggota Polri berpangkat Ipda, gaji pokok Yayat diatur sekitar Rp2,9 juta per bulan. Apabila ditambah tunjangan kinerja dan tunjangan melekat lainnya, total penghasilan resminya berkisar Rp6,2 juta per bulan—angka yang dinilai sangat tak sebanding dengan deretan rumah mewah yang dikuasainya.
Diperiksa Propam dan Mengundurkan Diri dari Kepolisian
Di tempat terpisah, Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono membenarkan bahwa Yayat sempat menjalani pemeriksaan internal oleh Divisi Propam Polda Metro Jaya beberapa bulan sebelum KPK melakukan penggeledahan.
Selain itu, Yayat disebut telah mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai anggota kepolisian aktif lantaran faktor kesehatan.
"Betul, (pemeriksaan Propam) sekitar satu atau dua bulan lalu. Dia tidak dapat melaksanakan tugas dan sudah mengajukan pengunduran diri sejak enam bulan lalu karena kondisi kesehatan (kelebihan berat badan/obesitas)," jelas Kompol Jupriono, Rabu (23/9/2026).
Kendati telah mengajukan pengunduran diri dan terkendala kondisi fisik, KPK memastikan proses hukum serta pelacakan aset (asset recovery) dalam kasus korupsi proyek Bekasi ini akan terus berjalan.
Rangkuman Profil dan Perkembangan Perkara Ipda Yayat Sudrajat
| Parameter | Detail Keterangan |
| Identitas / Pangkat | Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo / Om Endut (Unit Intelkam Polsek Cimanggis) |
| Estimasi Penghasilan Resmi | Gaji Pokok ±Rp2,9 Juta + Tunjangan (Total ±Rp6,2 Juta/Bulan) |
| Dugaan Peran | Broker / Perantara Suap Proyek Swasta ke Pemkab Bekasi |
| Perkara Utama | Suap Pengadaan Barang & Jasa Pemkab Bekasi (Kasus Ade Kuswara Kunang) |
| Sebaran Aset Mewah | Depok, Cibubur, Jakarta, Bekasi, Bogor, Sukabumi, Karawang |
| Status Tugas | Mengajukan Pengunduran Diri (Diperiksa Propam Polda Metro Jaya) |
Artikel Terkait
Aditya Pontoh Resmi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Bolmut Usai Sirajudin Lasena Ditahan KPK
Jelang Kedatangan Megawati ke Sulut, Bupati Bolmut Usungan PDI Perjuangan Kena OTT KPK
Wujudkan "Sulut Terang Benderang", PLN Siap Optimalkan Pemerataan Listrik hingga Pelosok
Dampak Asap Karhutla Kalimantan: Sekolah Diliburkan, Kasus ISPA Pontianak Tembus 300 Per Hari!
Persiapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Tahun 2026: Jangan Sampai Bantuan Tertahan Akibat Data Tidak Sinkron!
KPK Ungkap Alasan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Jadi Tersangka Tunggal: Diduga Patok Fee Proyek 10 Persen dan Terima Rp11,14 M!
Tragis! Sopir Truk di Karangasem Diduga Dibakar Bosnya Sendiri Imbas Uang Setoran, Luka Bakar 68 Persen
Kabar Gembira! 5 Bansos Cair Akhir September 2026: Dari PKH, BPNT Rp600 Ribu, Hingga Beras 30 Kg
Kebakaran Hutan Kalsel Makin Membara Dekati RSJ Sambang Lihum, 167 Pasien Terpaksa Dievakuasi!
Terungkap! Tes DNA Pastikan Jenazah Mr.X di Pulau Enggano Adalah Surakman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Krakatau