Sulutzone.com — Sebuah video yang memperlihatkan adu mulut antara oknum anggota TNI dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Samarinda, Anis Siswantini, tular dan menjadi sorotan publik di media sosial.
Perselisihan tersebut terjadi saat petugas Satpol PP menggelar operasi penertiban penjualan minuman keras (miras) tanpa izin di sebuah warung kawasan Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, pada Selasa (22/9/2026) malam.
Dalam rekaman video berdurasi singkat itu, oknum prajurit TNI tampak meluapkan emosi dan tak terima tempat tersebut dirazia. Ia berulang kali menegaskan kehadiran dirinya karena menganggap lokasi tersebut sebagai wilayah tugasnya.
"Saya masuk di sini kenapa? Karena ini wilayah saya, kemudian kalau ada keributan. Iya betul (mengedukasi). Iya, saya tentara, kenapa saya ada di sini, bukan (nada tinggi)," ujar oknum prajurit tersebut dalam video yang beredar luas.
Merespons intonasi tinggi oknum tersebut, Kasatpol PP Samarinda Anis Siswantini menegaskan bahwa langkah penertiban berfokus pada legalitas perizinan usaha dan aturan peredaran miras di Kota Samarinda.
"Ini lho Pak, ini (miras) harus ada izin, tidak boleh ada di sini. Izinnya THM (tempat hiburan malam) tapi nyatanya ada di sini. Semua orang cari makan, kami tidak melarang. Tapi yang benar, sesuai dengan aturan," ujar Anis dengan tenang namun tegas.
Anis turut membeberkan fakta bahwa oknum TNI bersangkutan sudah tiga kali melakukan tindakan serupa yang terkesan menghalangi tugas penegakan Perda oleh Satpol PP.
Dandim 0901/Samarinda Sampaikan Permohonan Maaf
Menanggapi tindakan tidak terpuji anggotanya, Komandan Kodim (Dandim) 0901/Samarinda Kolonel Inf Arif Hermad langsung angkat bicara. Mewakili institusi TNI Angkatan Darat, Arif menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan Pemkot Samarinda.
"Sebagai pimpinan di Kodim 0901 Samarinda mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang terjadi tadi malam di salah satu kafe di Jalan Teuku Umar. Itu melibatkan salah satu anggota kami," kata Kolonel Inf Arif Hermad saat konferensi pers di Mapokodim 0901/Samarinda, Rabu (23/9/2026).
Oknum Prajurit Diserahkan ke Denpom VI/1 Samarinda
Arif memastikan bahwa penanganan kasus pelanggaran disiplin ini dilakukan secara transparan dan tegas sesuai prosedur hukum militer. Usai menjalani riksa awal oleh Staf Kodim, oknum tersebut kini telah diserahkan ke Denpom VI/1 Samarinda.
"Kami bisa pastikan bahwa yang bersangkutan nanti akan menerima sanksi sesuai dengan apa yang dia lakukan, tentu melalui proses hukum yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat," tegas Arif.
Rangkuman Insiden Cekcok Oknum TNI & Kasatpol PP Samarinda
| Parameter Insiden | Detail Kejadian |
| Lokasi Kejadian | Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Asam Ilir, Sungai Kunjang, Samarinda |
| Waktu Peristiwa | Selasa Malam, 22 September 2026 |
| Pihak Terlibat | Oknum Anggota Kodim 0901 & Kasatpol PP Samarinda (Anis Siswantini) |
| Penyebab Keributan | Penertiban/Razia Penjualan Miras Tanpa Izin di Kafe Ahmad |
| Tindakan Institusi | Permohonan Maaf Resmi Dandim 0901/Samarinda & Pemeriksaan Hukum |
| Status Penanganan | Diproses di Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/1 Samarinda |
Artikel Terkait
Jelang Kedatangan Megawati ke Sulut, Bupati Bolmut Usungan PDI Perjuangan Kena OTT KPK
Wujudkan "Sulut Terang Benderang", PLN Siap Optimalkan Pemerataan Listrik hingga Pelosok
Dampak Asap Karhutla Kalimantan: Sekolah Diliburkan, Kasus ISPA Pontianak Tembus 300 Per Hari!
Persiapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Tahun 2026: Jangan Sampai Bantuan Tertahan Akibat Data Tidak Sinkron!
KPK Ungkap Alasan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Jadi Tersangka Tunggal: Diduga Patok Fee Proyek 10 Persen dan Terima Rp11,14 M!
Tragis! Sopir Truk di Karangasem Diduga Dibakar Bosnya Sendiri Imbas Uang Setoran, Luka Bakar 68 Persen
Kabar Gembira! 5 Bansos Cair Akhir September 2026: Dari PKH, BPNT Rp600 Ribu, Hingga Beras 30 Kg
Kebakaran Hutan Kalsel Makin Membara Dekati RSJ Sambang Lihum, 167 Pasien Terpaksa Dievakuasi!
Terungkap! Tes DNA Pastikan Jenazah Mr.X di Pulau Enggano Adalah Surakman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Krakatau
Gaji Rp6 Juta Punya Belasan Rumah Mewah, Ipda Yayat 'Om Lippo' Disidik KPK Terkait Suap Pemkab Bekasi!