Jadi Korban Pemerasan Bupati Pati Sudewo cs, KPK Minta Calon Perangkat Desa Kooperatif Beri Keterangan Terkait Pengisian Jabatan

photo author
- Selasa, 20 Januari 2026 | 23:08 WIB
KPK tunjukkan barang bukti uang dalam OTT Bupati Pati Sudewo. (YouTube/KPK)
KPK tunjukkan barang bukti uang dalam OTT Bupati Pati Sudewo. (YouTube/KPK)

Lebih lanjut, Asep turut mengungkapkan bahwa sebelumnya uang-uang tersebut disimpan oleh para tersangka dengan karung.

“Ini terlihat rapi karena sudah di-packing ulang. Jadi, sebelumnya itu ditaruh di karung,” ungkapnya.

Asep juga mengatakan bahwa Sudewo dan 3 tersangka lainnya ditahan selama 20 hari ke depan mulai 20 Januari 2026 hingga 8 Februari 2026 untuk penyidikan.

Atas perbuatan tersebut, KPK mendakwa para tersangka dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tria Anggreina Kawulusan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X