Ketua Bemnus Tolak Pilkada Dipilih DPRD

photo author
Stefanus Goni, Sulut Zone
- Senin, 26 Januari 2026 | 11:58 WIB
Naldya Gosal menerima dari Pengurus Korda Bemnus Sebelumnya. (Istimewa)
Naldya Gosal menerima dari Pengurus Korda Bemnus Sebelumnya. (Istimewa)

SulutZone.Com, Manado, Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) terus berlanjut pembahasannya di DPR RI. 

‎Awalnya Pemilihan Kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat yang merupakan amanat Reformasi sekarang akan diganti dengan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

‎Perubahan Pilkada mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, para pengamat demokrasi terpecah menjadi pro dan kontra. 

Baca Juga: Pemda Talaud Fasilitasi Dialog & Musyawara Terkait Insiden Di Melonguane

‎Tokoh perempuan dari Sulawesi Utara, Naldya Gosal ikut menanggapi wacana tersebut.

‎Sebagai mahasiswa, Koordinator Daerah Bem Nusantara di Sulawesi Utara, Kabid Aksi dan Pelayanan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Tomohon, serta alumni SKPP, menegaskan penolakan kerasnya terhadap rencana revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan mengubah sistem pemilihan dari langsung oleh rakyat menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

‎Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk penghianatan terhadap kedaulatan rakyat yang menjadi prinsip dasar negara Indonesia sebagai negara demokrasi.

‎"Negara ini adalah negara demokrasi dengan prinsip 'kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat', tidak perlu ada tafsiran baru untuk menutupi prinsip yang telah mapan ini," tegas Naldya. 

Baca Juga: Atasi Krisis Listrik di Talaud, Wakil Bupati, Anisya Gretsya Bambungan Datangi PLN: Ternyata Ini Penyebabnya

‎Ia menambahkan bahwa mandat rakyat adalah hal yang paling penting yang harus dijaga, dan dalam menjunjung tinggi nilai reformasi, tidak boleh ada langkah mundur dalam pola demokrasi yang telah menjadi wibawa dalam proses Pilkada.

‎"Vox populi, vox dei - suara rakyat adalah suara Tuhan. Kita tidak bisa mengabaikan suara besar rakyat yang menginginkan tetap memiliki hak untuk memilih pemimpin daerah secara langsung," ujarnya.

‎Baginya Efisiensi Anggaran dan Pencegahan Politik Uang Tidak Bisa Menjustifikasi Perubahan Sistem

‎Rencana perubahan sistem Pilkada dikemukakan dengan beberapa alasan, di antaranya efisiensi anggaran dan biaya politik serta upaya menekan praktik politik uang. 

‎Namun, Naldia menganggap bahwa alasan tersebut tidak dapat menjadi pembenaran untuk mengurangi hak rakyat dalam berdemokrasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Stefanus Goni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketua Bemnus Tolak Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 26 Januari 2026 | 11:58 WIB
X