KOTAMOBAGU – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu melakukan penggeledahan besar-besaran di dua instansi pemerintah pada Selasa (20/1/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi Dana Hibah Pengawasan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023–2024.
Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kotamobagu, Saptono, S.H., berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-03/P.1.12/Fd.2/01/2026.
Fokus Penggeledahan dan Temuan Dokumen
Tim penyidik menyasar dua lokasi utama untuk mencari bukti-bukti pendukung:
-
Kantor Kesbangpol Kotamobagu: Jaksa menyisir Ruang Sekretariat dan Ruang Kabid Politik Dalam Negeri.
-
Kantor Bawaslu Kotamobagu: Penggeledahan dilakukan di ruang divisi, sekretariat, hingga bendahara.
Dari kedua lokasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan penyimpangan dana hibah.
Indikasi Penyelewengan Dana Miliaran Rupiah
Kasus ini bermula dari pengajuan dana hibah pengawasan Pilkada sebesar Rp10 miliar, di mana Pemerintah Kota Kotamobagu menyetujui nilai sebesar Rp7,66 miliar melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Namun, penyidik menemukan indikasi pelanggaran serius terkait penggunaan sisa dana tahun 2024 sebesar kurang lebih Rp1,7 miliar. Dana tersebut diduga digunakan pada Tahun Anggaran 2025 tanpa melalui mekanisme addendum NPHD yang sah secara hukum.
Komitmen Penegakan Hukum
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melalui Kasi Penkum, Januarius Bolitobi, menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan.
"Kami mengimbau semua pihak terkait agar kooperatif dalam proses hukum ini. Hal ini penting demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di wilayah Sulawesi Utara," ujar Januarius.
Saat ini, seluruh dokumen yang disita tengah masuk dalam tahap analisis mendalam oleh tim ahli guna memperkuat pembuktian perkara sebelum masuk ke tahap selanjutnya.
***
Artikel Terkait
- Meski Piala AFF 2026 Bukan Agenda FIFA, Rizky Ridho Janjikan Punggawa Timnas Indonesia Tampil Maksimal dan Rengkuh Juara
- Durian Jamat Melimpah di Aceh Tengah, Warga Desa Terisolir Berharap Akses Darat Diperbaiki: Membantu Pemulihan Pascabencana
Pulang Kampung Harus Pakai Boat karena Jalanan Banjir, Kisah Bocah Aceh Tamiang yang Kini Kehilangan Rumahnya
Pendakwah Salim A Fillah Pamit dari Wilayah Bencana Aceh, Setelah Upayanya Bangun Jembatan untuk Akses 7 Desa hingga Sekolah Darurat
Sebuah Truk Gagal Taklukkan Tanjakan Yapan Depok, Kecelakaan Beruntun Dicegah Mobil Fortuner yang Berada di Belakangnya
Sudah 19 Tahun Lamanya Aksi Kamisan di Depan Istana Negara, Musisi Baskara Putra Nilai Tuntutan Kasus HAM Perlu Terus Disuarakan
Rayakan Natal dan Tahun Baru 2026, Polres Talaud Perkuat Komitmen Pelayanan Humanis di Beranda Utara NKRI
Bukan Sekadar Tugas, Koptu Eman Manein Bangun Ikatan Kekeluargaan dengan Nelayan Desa Rainis Talaud
Hadir di Tengah Rakyat, Babinsa Koramil 06 Nanusa Gencarkan Komsos di Marampit
Untuk Mendorong Customer Centricity dan Transformasi Berkelanjutan, IFG Perkuat Tata Kelola