Jaksa Geledah Kantor Kesbangpol dan Bawaslu Kotamobagu Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,7 miliar

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Jumat, 23 Januari 2026 | 11:56 WIB
Kejaksaan Geruduk Bawaslu Kotamobagu (Dok. Istimewa)
Kejaksaan Geruduk Bawaslu Kotamobagu (Dok. Istimewa)

KOTAMOBAGU – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu melakukan penggeledahan besar-besaran di dua instansi pemerintah pada Selasa (20/1/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi Dana Hibah Pengawasan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023–2024.

Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kotamobagu, Saptono, S.H., berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-03/P.1.12/Fd.2/01/2026.

Fokus Penggeledahan dan Temuan Dokumen

Tim penyidik menyasar dua lokasi utama untuk mencari bukti-bukti pendukung:

  • Kantor Kesbangpol Kotamobagu: Jaksa menyisir Ruang Sekretariat dan Ruang Kabid Politik Dalam Negeri.

  • Kantor Bawaslu Kotamobagu: Penggeledahan dilakukan di ruang divisi, sekretariat, hingga bendahara.

Dari kedua lokasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan penyimpangan dana hibah.

Indikasi Penyelewengan Dana Miliaran Rupiah

Kasus ini bermula dari pengajuan dana hibah pengawasan Pilkada sebesar Rp10 miliar, di mana Pemerintah Kota Kotamobagu menyetujui nilai sebesar Rp7,66 miliar melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Namun, penyidik menemukan indikasi pelanggaran serius terkait penggunaan sisa dana tahun 2024 sebesar kurang lebih Rp1,7 miliar. Dana tersebut diduga digunakan pada Tahun Anggaran 2025 tanpa melalui mekanisme addendum NPHD yang sah secara hukum.

Komitmen Penegakan Hukum

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melalui Kasi Penkum, Januarius Bolitobi, menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan.

"Kami mengimbau semua pihak terkait agar kooperatif dalam proses hukum ini. Hal ini penting demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di wilayah Sulawesi Utara," ujar Januarius.

Saat ini, seluruh dokumen yang disita tengah masuk dalam tahap analisis mendalam oleh tim ahli guna memperkuat pembuktian perkara sebelum masuk ke tahap selanjutnya.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X