DPRD Mitra Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Ronald Kandoli: Bukti Sinergi Eksekutif-Legislatif

photo author
Jimmy Memah, Sulut Zone
- Selasa, 14 Juli 2026 | 10:21 WIB
Istimewa
Istimewa

RATAHAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang berlangsung di Soekarno Legislative Hall, Senin (13/7).


Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara, Chris S. Rumansi, SP, M.Si, dan dihadiri Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli bersama jajaran Pemerintah Kabupaten serta para anggota DPRD.


Baca Juga: Estafet Kepemimpinan Polres Kotamobagu: AKBP Abdul Kholik Resmi Gantikan AKBP Irwanto
Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara secara aklamasi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan tersebut kemudian ditandai dengan penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD.


Dalam sambutannya, Bupati Ronald Kandoli menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan, akuntabilitas, dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, proses tersebut menjadi wujud sinergi yang sehat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan.


"Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," ujar Kandoli.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar), yang telah bekerja secara intensif dalam membahas dokumen pertanggungjawaban APBD.

Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh kepala perangkat daerah yang dinilai kooperatif selama proses pembahasan.


Bupati memastikan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara. Berbagai penyesuaian, mulai dari koreksi administrasi, pergeseran anggaran hingga perhitungan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), telah diselaraskan sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.


Di akhir sambutannya, Ronald Kandoli mengajak DPRD dan seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membangun daerah. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan, mempererat kebersamaan, serta menyatukan visi demi percepatan pembangunan.


"Sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi modal utama untuk mewujudkan Kabupaten Minahasa Tenggara yang semakin maju, mandiri, berdaya saing, dan sejahtera," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jimmy Memah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X