MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara bersama Sekretariat Dewan (Setwan) dijadwalkan melaksanakan serangkaian agenda kerja yang cukup padat pada Selasa (14/7/2026). Mulai dari penanganan sengketa tanah warga, evaluasi program kesehatan, hingga rapat paripurna krusial bersama pihak eksekutif.
Berdasarkan data yang dihimpun dari agenda resmi Setwan Sulut, berikut adalah tiga agenda utama yang berlangsung sepanjang hari ini:
1. RDP Lintas Komisi: Bahas Pelanggaran Hukum Sertifikat Tanah Sario
Membuka agenda kerja pada pukul 10.00 WITA, DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi di Ruang Rapat Serbaguna. Rapat ini khusus mengupas tuntas permasalahan dugaan pelanggaran hukum terkait penerbitan sertifikat atas tanah yang selama ini didiami oleh masyarakat di Kelurahan Titiwungen Selatan Lingkungan I, Kecamatan Sario, Kota Manado. Langkah ini diambil sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD dalam mengawal hak-hak tanah masyarakat.
2. Evaluasi Program Semester I Dinas Kesehatan Prov. Sulut
Selanjutnya pada pukul 11.00 WITA, giliran Komisi IV DPRD Sulut yang melaksanakan RDP bersama Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Bertempat di Ruang Rapat Komisi IV, rapat kerja ini berfokus pada evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan program kerja serta realisasi anggaran sepanjang Semester I Tahun Anggaran (TA) 2026.
3. Rapat Paripurna Multi-Agenda dan Pengambilan Keputusan APBD
Puncak kegiatan hari ini akan berlangsung pada pukul 14.00 WITA melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna. Dalam paripurna ini, para legislator dan Gubernur Sulut akan membahas sejumlah agenda krusial bagi keberlangsungan pembangunan daerah, di antaranya:
Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut TA 2025.
Penyampaian dan Penjelasan Gubernur terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulut TA 2027.
Penyampaian dan Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular.
Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tersebut, yang langsung disusul dengan Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur.
Mengingat pentingnya agenda tertinggi institusi legislatif ini, seluruh anggota DPRD dan tamu undangan diwajibkan mengenakan Pakaian Sipil Resmi (PSR). Rangkaian agenda hari ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.
***
Artikel Terkait
Koramil 1312-07/Miangas bersama Pos Angkatan Darat Gelar Nobar Piala Dunia 2026.
Ny. Anik Yulius Selvanus Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK ke-54 Bersama Selvi Ananda di Makassar
Pesta Rakyat HUT ke-403 Kota Manado Siap Digelar, Deretan Musisi dan Artis Nasional Meriahkan Malalayang Beach Walk
Langit Memerah, Gunung Karangetang Kembali Tunjukkan Aktivitas: Warga Diimbau Tetap Waspada
Dituduh Terlibat Tambang Ilegal di Sungai Paret, LAKI : Nama Ko Fanny Ternyata Dicatut
Perkuat Sinergi Keamanan Perbatasan: Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Yuri Elias Mamahi Tiba di Talaud, Disambut Khidmat dengan Adat "Bumi Porodisa"
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat Babinsa Dan Warga Bersinergi Bangun Jembatan Armco
Satpol PP dan Dishub Manado Tertibkan Kendaraan Antre Solar, Warga Soroti Minimnya Solusi Kelangkaan BBMMANADO, Sulutzone.com – Penertiban terhadap ke
Disambut Adat Sakral di Dermaga Melonguane, AKBP Dwi Yatmoko Resmi Pimpin Polres Talaud
Wujudkan Layanan Publik Berkualitas, Gubernur Yulius Resmikan Unit Hemodialisis RSMN Bitung dan Dukung RSUD Naik Tipe C