Padat Agenda, DPRD Sulut Gelar RDP Lintas Komisi hingga Paripurna Pengambilan Keputusan Hari Ini

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Selasa, 14 Juli 2026 | 07:03 WIB
Gedung DPRD Sulut (Dok Istimewa)
Gedung DPRD Sulut (Dok Istimewa)

MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara bersama Sekretariat Dewan (Setwan) dijadwalkan melaksanakan serangkaian agenda kerja yang cukup padat pada Selasa (14/7/2026). Mulai dari penanganan sengketa tanah warga, evaluasi program kesehatan, hingga rapat paripurna krusial bersama pihak eksekutif.

​Berdasarkan data yang dihimpun dari agenda resmi Setwan Sulut, berikut adalah tiga agenda utama yang berlangsung sepanjang hari ini:

​1. RDP Lintas Komisi: Bahas Pelanggaran Hukum Sertifikat Tanah Sario

​Membuka agenda kerja pada pukul 10.00 WITA, DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi di Ruang Rapat Serbaguna. Rapat ini khusus mengupas tuntas permasalahan dugaan pelanggaran hukum terkait penerbitan sertifikat atas tanah yang selama ini didiami oleh masyarakat di Kelurahan Titiwungen Selatan Lingkungan I, Kecamatan Sario, Kota Manado. Langkah ini diambil sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD dalam mengawal hak-hak tanah masyarakat.

2. Evaluasi Program Semester I Dinas Kesehatan Prov. Sulut

​Selanjutnya pada pukul 11.00 WITA, giliran Komisi IV DPRD Sulut yang melaksanakan RDP bersama Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Bertempat di Ruang Rapat Komisi IV, rapat kerja ini berfokus pada evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan program kerja serta realisasi anggaran sepanjang Semester I Tahun Anggaran (TA) 2026.

3. Rapat Paripurna Multi-Agenda dan Pengambilan Keputusan APBD

​Puncak kegiatan hari ini akan berlangsung pada pukul 14.00 WITA melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna. Dalam paripurna ini, para legislator dan Gubernur Sulut akan membahas sejumlah agenda krusial bagi keberlangsungan pembangunan daerah, di antaranya:

​Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut TA 2025.

​Penyampaian dan Penjelasan Gubernur terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulut TA 2027.

​Penyampaian dan Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular.

​Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tersebut, yang langsung disusul dengan Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur.

​Mengingat pentingnya agenda tertinggi institusi legislatif ini, seluruh anggota DPRD dan tamu undangan diwajibkan mengenakan Pakaian Sipil Resmi (PSR). Rangkaian agenda hari ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X