MINAHASA – Sebanyak 128 Hukum Tua terpilih hasil Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak Kabupaten Minahasa resmi dilantik di gedung Wale Ne Tou oleh Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP, pada Selasa (14/7/2026). Pelantikan tersebut menjadi awal masa jabatan para pemimpin desa untuk memimpin dan melayani masyarakat di wilayah masing-masing.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah, camat, tokoh agama, serta keluarga para Hukum Tua yang dilantik.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey mengajak seluruh Hukum Tua agar meninggalkan seluruh perbedaan yang muncul selama proses Pilhut dan fokus membangun desa secara bersama-sama.
"Tugas para Hukum Tua terpilih adalah merangkul seluruh masyarakat dan bekerja bersama membangun desa. Perbedaan yang muncul saat pemilihan harus diakhiri, karena saat ini yang dibutuhkan adalah persatuan," ujar Robby Dondokambey.
Bupati juga menegaskan bahwa seorang Hukum Tua merupakan pemimpin bagi seluruh masyarakat desa tanpa membedakan pilihan politik. Menurutnya, amanah yang diberikan masyarakat harus dijawab dengan pelayanan yang baik, kerja nyata, serta tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Ia berharap para Hukum Tua mampu membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat agar berbagai program pembangunan dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain itu, Bupati Robby Dondokambey turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, mulai dari penyelenggara Pilhut, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga seluruh warga yang telah menjaga keamanan dan ketertiban sehingga Pilhut Serentak 2026 berlangsung aman, tertib, dan demokratis.
Pelantikan 128 Hukum Tua ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pemerintahan desa sekaligus mempercepat pembangunan di Kabupaten Minahasa melalui kepemimpinan yang mengedepankan persatuan, pelayanan, dan kesejahteraan masyarakat.