Manado, Sulawesi Utara – M. Rahmat Nasution, jurnalis Portalsulut.id, membuat pengakuan mengejutkan. Ia mengaku dijebak dan ditekan secara psikologis oleh oknum aparat saat diamankan di Polresta Manado pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Penahanan ini terjadi setelah Nas menerbitkan serangkaian artikel investigatif mengenai aktivitas tambang emas ilegal di Tobayagan, Bolaang Mongondong Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara.
Seperti dilansir dari PRONews5.com pada Senin, 10 Juni 2025, Nas mengungkapkan bahwa ia terpaksa menyebut berita yang ditulisnya sebagai hoaks demi alasan keamanan.
"Saya tidak memiliki pilihan ketika dikelilingi oleh sejumlah aparat Kepolisian," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa salah satu anggota polisi menyarankan untuk menulis pernyataan bahwa berita tersebut tidak benar agar "masalahnya selesai," yang akhirnya ia tanda tangani dalam situasi tertekan.
Namun, keesokan harinya, saat diwawancarai di Mapolda Sulut, Nas mencabut pernyataan tersebut.
Ia menegaskan bahwa tulisannya bukan hoaks, melainkan bagian dari laporan investigatif yang belum selesai.
Nas menyebut ada data penting yang belum ia publikasikan, namun prosesnya terhenti setelah ia diajak bertemu oleh orang-orang yang mengaku perwakilan dari pihak yang diberitakan.
Nas menjelaskan, kejadian bermula pada Jumat malam, 23 Mei 2025. Ia diundang ke kedai kopi di Hotel Aston Manado oleh dua pria, salah satunya berinisial RB yang diklaim sebagai rekan sesama wartawan, dan seorang oknum intelijen TNI dari Kodim 1303 Bolmong.
Mereka mengaku sebagai utusan Revan S. Bangsawan, yang disebut Nas sebagai aktor utama tambang emas ilegal di Tobayagan.
Pada pertemuan lanjutan keesokan harinya di rumah kopi yang sama, Nas mengaku dikepung oleh sejumlah aparat dan dibawa ke Mapolresta Manado.
Di sana, ia diminta membuat pernyataan tertulis bahwa ketiga artikel investigatifnya adalah hoaks dan juga diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Revan S. Bangsawan.
Ketiga artikel yang menjadi sorotan adalah:
- “Elo, Stenly dan Revan Gelar PETI di Tobayagan, Masyarakat Desak Kapolda Sulut Copot Kapolres Bolsel” – 23 Mei 2025
- “Stenly, Edwin, Revan Leluasa Keruk Emas Tanpa Izin di Hutan Produksi Terbatas Mobungayom Bolsel” – 2 Juni 2025
- “Stenly, Edwin, Revan Kebal Hukum! Aktivitas PETI di Hutan Produksi Terbatas Mobungayom Bolsel Tetap Berjalan” – 4 Juni 2025
Artikel-artikel ini menyoroti dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal oleh tiga pengusaha muda Sulut: Edwin Lontoh, Stenly Wuisan, dan Revan S. Bangsawan, di kawasan hutan produksi terbatas Sigor Tobayagan, Bolsel.
Laporan Nas juga menyinggung dugaan pembiaran oleh aparat penegak hukum setempat, termasuk Polres Bolsel yang dipimpin AKBP Kuntadi Budi Pranoto, S.I.K.