Perebutan Pulau Antara Aceh dan Sumatera Utara. Apakah Ada Kepentingan Besar di Balik Perebutannya?

photo author
Marlon Mondong, Sulut Zone
- Kamis, 12 Juni 2025 | 09:26 WIB
Perebutan 4 Pulau
Perebutan 4 Pulau

Sulutzonecom -- Empat pulau kecil yang terletak di perairan barat Indonesia mendadak menjadi titik sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Pulau-pulau tersebut—Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Tokong Belanda—selama ini dianggap sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Singkil. Namun, data dari Kemendagri justru mencatatkan mereka sebagai bagian dari wilayah Tapanuli Tengah, Sumut.

Sengketa ini memicu protes keras dari Aceh, dan ketegangan antar-daerah semakin meningkat. Ada dugaan bahwa perselisihan ini bukan sekadar masalah batas administratif, tetapi juga berhubungan dengan potensi kekayaan alam yang ada di sekitar pulau-pulau tersebut.

Letak Strategis dan Potensi Kekayaan Alam

Keempat pulau ini terletak di wilayah Samudera Hindia, dekat jalur pelayaran utama dan termasuk dalam kawasan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 572—salah satu daerah dengan hasil laut tertinggi di Indonesia. Kawasan tersebut juga dikenal memiliki potensi perikanan laut dalam seperti tuna, cakalang, dan tongkol. Lebih dari itu, terdapat pula spekulasi mengenai potensi migas lepas pantai yang berada dekat dengan Blok Singkil dan Simeulue.

Selain potensi perikanan dan migas, pulau-pulau ini juga dikenal sebagai spot wisata bahari eksklusif dengan air jernih dan terumbu karang yang belum terjamah. Beberapa analis dan LSM mencurigai bahwa konflik ini bisa jadi merupakan "pembuka jalan" untuk masuknya proyek-proyek besar, baik di sektor pariwisata maupun energi.

Isu Ekonomi yang Terselubung

Tak sedikit yang mencurigai adanya kepentingan ekonomi yang lebih besar di balik sengketa ini. "Biasanya jika wilayah terpencil diperebutkan, kita patut curiga siapa yang akan menikmati hasilnya," ujar Dr. Ahmad Rifai, Pakar Tata Ruang. Pernyataan ini mengarah pada kemungkinan bahwa potensi sumber daya alam di wilayah tersebut menjadi alasan utama perebutan pulau-pulau itu.

Teguran dari anggota DPR Aceh, Tgk. Muhammad Yunus, juga menunjukkan kekhawatiran terhadap keputusan administratif yang bisa merugikan Aceh, terutama jika itu melibatkan keputusan yang tidak transparan mengenai potensi sumber daya alam.

Rakyat Jangan Jadi Korban

Nelayan lokal yang menggantungkan hidupnya di sekitar pulau-pulau itu merasa khawatir akan dampak jika wilayah tersebut benar-benar berpindah administrasi. Mereka khawatir bahwa jika wilayah tersebut resmi diambil alih Sumut, mereka akan kehilangan hak untuk mengelola kekayaan alam di wilayah tersebut.

Dalam rangka menghindari agar sengketa ini tidak menjadi "drama politik elite" yang merugikan rakyat, berbagai pihak menuntut adanya audit penuh terhadap data batas wilayah serta potensi sumber daya alam yang ada.

Poin-Poin Penting dari Pertemuan

Dari hasil pertemuan antara Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Pemerintah Aceh, terdapat beberapa kesepakatan penting:

  1. Komitmen Penyelesaian Lewat Jalur Administratif: Sengketa akan diselesaikan melalui mekanisme tata batas wilayah yang sah dengan mengacu pada data dari Kemendagri dan pemetaan ulang oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).

  2. Pemerintah Aceh Ajukan Data Historis dan Sosial: Aceh menekankan bahwa masyarakat Pulau Banyak telah lama mengelola dan memanfaatkan keempat pulau tersebut, termasuk dalam sektor perikanan dan sejarah budaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marlon Mondong

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X