sulutzone.com - Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi yang menyelundupkan 100 kilogram sabu-sabu.
Barang haram tersebut dikamuflasekan dalam kemasan kopi agar tak mencurigakan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak menyampaikan bahwa barang bukti yang disita merupakan hasil pengungkapan dari tiga lokasi yang berbeda.
"Barang bukti yang disita itu merupakan hasil pengungkapan kasus di tiga lokasi," ujar Jean kepada awak media di Medan, Sabtu 17 Mei 2025.
Baca Juga: Indonesia Terkena Turbulensi Asuransi Global, Budi Herawan Ingatkan Ini
Jean juga menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus, termasuk membungkus ulang sabu di Medan dengan tampilan menyerupai produk kopi.
Sementara di dua lokasi lainnya, narkoba ditemukan tersimpan di kompartemen khusus dalam mobil.
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing perempuan berinisial CT, pria berinisial Jul, laki-laki SUD, serta perempuan K.
Mereka diketahui memiliki peran berbeda dalam jaringan ini.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan CT di sebuah hotel di Medan.
Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan 33 kg sabu di bagasi mobil yang terparkir di pusat perbelanjaan, pada 28 April lalu.
"Setelah dilakukan interogasi, CT dikendalikan seorang berinisial B yang merupakan daftar pencarian orang," ucapnya.
Penelusuran berlanjut ke sebuah rumah di salah satu kompleks di Medan yang dijadikan lokasi pengemasan sabu.
Di sana, polisi mengamankan Jul beserta barang bukti seberat 39 kilogram. CT diketahui telah empat kali mengirim sabu sepanjang tahun 2025.
Artikel Terkait
Respons Cepat Keluhan Warga, DPRD Talaud Bahas Tuntas Pemadaman Listrik dengan PLN
Musyawarah Desa Khusus Lahirkan Koperasi Merah Putih di Pineleng Satu, Fredrik Rengkung Nakhoda Pertama
Reaksi Warganet Atas Rekonstruksi Pembunuhan Verrel Ngangi: Kesedihan dan Kecurigaan Merebak di Media Sosial
Kapolres Kepulauan Talaud Laksanakan Jumat Curhat di Masjid Jabal Rahmah Melonguane.
Dandim 1312/Talaud, Letkol Inf. Sigfried Wellem Panaha, S.Sos Bekali Casis Bintara dan Tamtama Kodim 1312/Tld.
Polres Kepulauan Talaud Gelar Apel Konsolidasi Pengamanan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Talaud.
Pemprov Sulut Arahkan Pengelolaan Pertambangan Rakyat Wajib Berkoperasi dan Patuh Regulasi
Gubernur Sulut Kumpulkan Instansi Vertikal, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi
Tak Akan Pernah Menang?" WT-AGB Buktikan PDI-P Mampu Taklukkan Talaud!
Indonesia Terkena Turbulensi Asuransi Global, Budi Herawan Ingatkan Ini