Pada Februari, ia mengirimkan 10 kg ke Jakarta, dan pada Maret, 25 kg berhasil lolos ke ibu kota.
Namun aksi mereka terhenti pada April, ketika pasangan suami istri berinisial SUD dan K ditangkap di Banten dengan barang bukti 28 kg sabu.
Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polda Sumut dan Polda Sumsel.
"Keberhasilan menyita 100 kg narkotika jenis sabu itu jika diestimasi bisa menyelamatkan 500 ribu jiwa dan untuk jumlah sekitar 100 miliar rupiah, kalau di estimasi dalam rupiah," kata Jean Calvin.
Artikel Terkait
Respons Cepat Keluhan Warga, DPRD Talaud Bahas Tuntas Pemadaman Listrik dengan PLN
Musyawarah Desa Khusus Lahirkan Koperasi Merah Putih di Pineleng Satu, Fredrik Rengkung Nakhoda Pertama
Reaksi Warganet Atas Rekonstruksi Pembunuhan Verrel Ngangi: Kesedihan dan Kecurigaan Merebak di Media Sosial
Kapolres Kepulauan Talaud Laksanakan Jumat Curhat di Masjid Jabal Rahmah Melonguane.
Dandim 1312/Talaud, Letkol Inf. Sigfried Wellem Panaha, S.Sos Bekali Casis Bintara dan Tamtama Kodim 1312/Tld.
Polres Kepulauan Talaud Gelar Apel Konsolidasi Pengamanan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Talaud.
Pemprov Sulut Arahkan Pengelolaan Pertambangan Rakyat Wajib Berkoperasi dan Patuh Regulasi
Gubernur Sulut Kumpulkan Instansi Vertikal, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi
Tak Akan Pernah Menang?" WT-AGB Buktikan PDI-P Mampu Taklukkan Talaud!
Indonesia Terkena Turbulensi Asuransi Global, Budi Herawan Ingatkan Ini