MANADO, SULUTZONE – Aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah tenaga honorer Badan Layanan Umum (BLU) R4 RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado berujung pada dugaan tindak intimidasi. Para tenaga honorer tersebut mengaku mengalami tindakan represif berupa perampasan telepon genggam (HP) oleh pihak keamanan rumah sakit saat mereka tengah memperjuangkan kejelasan status kepegawaian.
Dalam sebuah unggahan yang viral di media sosial, para tenaga honorer tersebut mengungkapkan bahwa tindakan perampasan tersebut diduga dilakukan atas perintah pihak pimpinan rumah sakit. Mereka menyatakan bahwa saat itu tengah berupaya menanyakan transparansi terkait nasib pekerjaan mereka dengan merujuk pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Security RSUP Kandou, di bawah dugaan perintah pimpinan, melakukan perampasan paksa terhadap HP milik kami. Mereka memaksa mengambil alat komunikasi kami saat kami sedang menuntut hak kami secara damai," tulis akun facebook Stewar Riano Waroka.
Para tenaga honorer ini menegaskan bahwa mereka adalah pegawai yang terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan menuntut hak kepegawaian yang sah. Mereka menilai perampasan alat komunikasi ini sebagai upaya untuk membungkam kebenaran dan menghalangi bukti-bukti administratif yang mereka pegang agar tidak diketahui publik.
Selain itu, mereka juga menyoroti adanya dugaan ketidaksinkronan terkait anggaran. Pihak manajemen melalui bagian SDM disebut beralasan tidak adanya anggaran, padahal menurut para honorer, Kementerian Keuangan telah menyediakan kode akun belanja resmi (525172, 525173, 525177) untuk tenaga kontrak.
Atas kejadian tersebut, para tenaga honorer menuntut tiga hal utama:
-
Transparansi status kerja sebagai pegawai yang terdata di BKN.
-
Penghentian tindakan intimidasi dan perampasan barang pribadi (HP).
-
Pertanggungjawaban Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou atas tindakan represif yang dilakukan bawahan terhadap staf.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tindakan represif dan tuntutan para tenaga honorer tersebut.***
Artikel Terkait
PLN UID Suluttenggo Dorong Electrifying Agriculture, Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Spirulina di Desa Tarabitan
Lautan Manusia Padati Malalayang Beach Walk, Puncak Perayaan HUT ke-403 Kota Manado Berlangsung Super Meriah
Drama di Atlanta: Comeback Fantastis Argentina Kubur Mimpi Inggris 2-1 untuk Amankan Tiket Final Piala Dunia 2026
Awali Masa Tugas, Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik Perkuat Sinergi Forkopimda
Sengketa Pilhut Desa Wineru Bergulir, Proses Pelantikan Hukum Tua Masih Menunggu Penyelesaian
Kapolres Kotamobagu Disambut Dandim 1303/Bolmong dalam Kunjungan Silaturahmi
Gubernur Sulawesi Utara dan Pangdam XIII/Merdeka Disambut Adat di Talaud, Buka Karya Bakti Skala Besar 2026
Gubernur Sulawesi Utara Resmi Buka Karya Bakti Skala Besar 2026 di Kepulauan Talaud
Bukan Sekadar Irit Bensin: Mengupas Efisiensi Energi BYD M6 di Jalur Ekstrem Bandung-Ciater
Wujud Kepedulian Lingkungan & Sosial, PLN Dukung Digitalisasi Pembelajaran di SMA Negeri 2 Palu