Lagi-lagi Berulah, RSUP Prof Kandou Tak Mau Bayar Lunas ke Kontraktor Meski Proyek Sudah 100% Sejak 2025

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Rabu, 4 Maret 2026 | 12:37 WIB
RSUD Prof Kandou Malalayang
RSUD Prof Kandou Malalayang

MANADO — Proyek pembangunan di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou kini dibayangi sengketa hukum. Kontraktor pelaksana secara terbuka melayangkan protes keras terhadap manajemen rumah sakit yang tak kunjung melunasi kewajiban pembayaran, meski seluruh pekerjaan telah dinyatakan rampung 100% sejak awal Desember 2025.

​Meski seluruh spesifikasi teknis dan jadwal pelaksanaan telah dipenuhi sesuai kontrak, komitmen pembayaran yang dijanjikan cair sebelum Natal 2025 terbukti hanya janji manis. Hingga memasuki bulan keempat keterlambatan, pihak RSUP Kandou dinilai tidak menunjukkan iktikad baik dalam memenuhi hak finansial pelaksana proyek.

​“Kami telah menyelesaikan seluruh kewajiban pekerjaan tepat waktu pada awal bulan Desember 2025 lalu. Namun hingga saat ini, pembayaran yang menjadi hak kami belum juga direalisasikan,” ujar perwakilan kontraktor dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Jelang Natal, Cleaning Service di RSUP Prof Kandou Menjerit di Disnaker Manado, Masalah THR dan Iuran BPJS!

​Dampak Sistemik dan Ancaman Operasional

​Kelalaian pembayaran ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan ancaman serius bagi ekosistem konstruksi yang terlibat. Pihak kontraktor menegaskan bahwa penundaan selama 120 hari ini telah mengganggu stabilitas finansial perusahaan secara masif.

​Kondisi ini berdampak langsung pada:

  • Upah Pekerja: Tertundanya hak para buruh lapangan.
  • Kepercayaan Subkontraktor: Mandeknya arus kas bagi mitra kerja kecil.
  • Rantai Pasok: Tunggakan kepada pemasok material yang kini menuntut kepastian.

​Sinyal Jalur Hukum

​Pihak kontraktor memberikan peringatan bahwa ruang komunikasi persuasif memiliki batas waktu. Jika manajemen RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou terus membisu tanpa kepastian tanggal pembayaran, langkah hukum (litigasi) akan segera ditempuh.

​“Kami tetap mengedepankan itikad baik dan berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara profesional demi menjaga kelangsungan pelayanan kesehatan dan hubungan kerja yang baik,” tambahnya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih melakukan konfirmasi ke manajemen RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou. 

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X