Pembentukan Tim Gabungan Aceh-Sumut: Kedua belah pihak sepakat membentuk tim teknis gabungan untuk memverifikasi batas wilayah, dokumen sejarah, dan potensi sumber daya alam di wilayah tersebut.
Status Quo Tetap Berlaku: Sementara menunggu keputusan pusat, status keempat pulau masih dipertahankan sebagaimana adanya, dan tidak boleh ada aktivitas penetapan sepihak oleh baik Aceh maupun Sumut.
Artikel Terkait
Apin BK, Bos Judi Online Terbesar di Sumut Diperiksa Polisi
Review Keindahan Sabulan Sipatungan, Wisata di Samosir Sumut
Partai Ummat Tidak Lolos, 6 Partai Lokal Aceh Lolos ke Pemilu 2024
Kisah Haru Juan Sitorus! Mahasiswa di Sumut, Sehari Mampu Lakukan 3 Pekerjaan Demi Lihat Ibunya Bahagia
Kisah Haru Juan Sitorus! Mahasiswa di Sumut, Sehari Mampu Lakukan 3 Pekerjaan Demi Melihat Ibunya Bahagia
Kisah Inspiratif! Demi Senyum Sang Ibu, Pemuda asal Sumut ini Rela Kerja 23 Jam Dalam Sehari
Pertamax Turun Harga: Kabar Gembira Bagi Pengendara di Jawa, Bali, dan Aceh
Jejak Hitam Sepak Bola di Indonesia, Aceh vs Sulteg di PON XXI 2024 Terparah
Mengintip Kasus Penipuan Nasabah Deposito BSI Seutui Banda Aceh, Tuding Adanya Penipuan dari Oknum Pegawai
Penyelundupan 135 Kg Sabu dari Thailand di Aceh Digagalkan, Diduga Berkaitan dengan Fredy Pratama
Sempat Bikin Kegaduhan di Medsos karena Pengumuman Sidang Isbat Terlambat Diumumkan, Kemenag: Menunggu Wilayah Paling Barat Aceh
Jejak Panjang Kemerdekaan dan Ketangguhan: Mengungkap Sejarah Bangsa Aceh
100 Kg Sabu dalam Bungkus Kopi, Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi