Pria Mabuk Aniaya Karyawan Laundry di Manado, Ditangkap Tim Delta Resmob Polresta

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Kamis, 12 Juni 2025 | 15:19 WIB
Tersangka penganiayaan  (Ist)
Tersangka penganiayaan (Ist)

MANADO, SULUTZONE.COM - Seorang pria berinisial MRM (23), warga Kelurahan Sario, Kota Manado, ditangkap Tim Delta Resmob Polresta Manado atas dugaan penganiayaan.  

Kejadian bermula pada Selasa malam (10/06/2025) sekitar pukul 20.00 WITA di sebuah tempat laundry di Jl. Bethesda, Kecamatan Sario.

Korban, WK (28), warga Kecamatan Wanea, melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Manado pada Rabu (11/06/2025). 

Baca Juga: Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado Gagalkan Keberangkatan Calon Scammer ke Thailand 

WK mengaku dianiaya oleh MRM yang diduga dalam keadaan mabuk.  Tanpa alasan yang jelas, MRM menampar WK sebanyak dua kali.

Tim Delta Resmob bergerak ke kediaman MRM sekitar pukul 18.00 WITA pada hari yang sama.  

Meskipun awalnya tidak ditemukan di rumah,  koordinasi dengan keluarga dan imbauan dari polisi berhasil membuat MRM menyerahkan diri ke Mapolresta Manado.

Baca Juga: Polres Kepulauan Talaud Sosialisasikan ' KUHP Terbaru' Kepada Anggota

Saat ini, MRM telah diamankan dan menjalani pemeriksaan.  Penyelidikan sementara menunjukkan motif penganiayaan diduga disengaja.  

Polisi menegaskan bahwa tindak kekerasan yang membahayakan jiwa adalah pelanggaran serius dan akan diproses sesuai hukum.

Ikuti perkembangan kasus ini dan berita-berita kriminal lainnya di www.sulutzone.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: David Lombogia

Sumber: Humas Polresta Manado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X