SULUTZONE.COM - Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu kembali menorehkan prestasi gemilang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Respon cepat mereka membuahkan hasil dengan penangkapan seorang pelaku pencurian alat-alat pertukangan di Kelurahan Gogagoman, Senin (9/6/2025) siang sekitar pukul 12.00 WITA.
Pria berinisial HP (45), warga Kelurahan Mongkonai Induk, menjadi target operasi setelah laporan polisi nomor LP/B/289/VI/2025/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT diterima.
Berkat informasi dari masyarakat dan penyelidikan yang cermat, keberadaan HP berhasil diendus di sekitar lokasi kejadian.
Tanpa membuang waktu, Tim Resmob langsung bergerak cepat dan mengamankan HP beserta barang bukti berupa satu unit mesin bor, satu unit mesin gurinda, dan satu unit hekter tembak.
Barang bukti tersebut langsung dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum selanjutnya.
Baca Juga: Manado Bebas Miras? Polresta Sita 316,8 Liter Cap Tikus dalam Razia Besar
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik, menyatakan komitmen pihaknya untuk terus merespons cepat setiap laporan masyarakat dan menjaga kondusivitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan.
Ikuti terus perkembangan berita terkini seputar Kotamobagu dan sekitarnya hanya di www.sulutzone.com
Artikel Terkait
Pejabat Lingkungan Manado Ditangkap! Tantang Kapolsek di Pesta Pernikahan
Viral! Aksi Begal Payudara Terbongkar, Pelaku Ditangkap!
Tragedi di Kali Cakung: Pria Tewas Tenggelam Setelah Perahu Getek Terbalik
Polsek Sario Amankan Distribusi BBM, Cegah Kemacetan di SPBU
Raja Ampat Dijajah: Tambang Nikel dan Kehancuran Pariwisata
Izin Tambang Nikel di Raja Ampat: Celah Hukum di Era Jokowi?
Shocking! Google Earth Tunjukkan Kerusakan Mengerikan di Pulau Gag Akibat Tambang Nikel
Terungkap! Pengemudi Lalamove Diduga Terlibat Penodongan di Tol Cipularang
Manado Bebas Miras? Polresta Sita 316,8 Liter Cap Tikus dalam Razia Besar
Proyek Pasar Pateten Bitung Rp 5,6 Miliar Mangkrak Sejak 2017: Aroma Korupsi Mantan Walikota Bitung Menguat