Terduga Pelaku Pencurian Alat Pertukangan di Gogagoman Dibekuk Tim Resmob Kotamobagu

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Selasa, 10 Juni 2025 | 20:24 WIB
Barang bukti pencurian
Barang bukti pencurian

SULUTZONE.COM - Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu kembali menorehkan prestasi gemilang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).  

Respon cepat mereka membuahkan hasil dengan penangkapan seorang pelaku pencurian alat-alat pertukangan di Kelurahan Gogagoman, Senin (9/6/2025) siang sekitar pukul 12.00 WITA.

Pria berinisial HP (45), warga Kelurahan Mongkonai Induk, menjadi target operasi setelah laporan polisi nomor LP/B/289/VI/2025/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT diterima.  

Baca Juga: Proyek Pasar Pateten Bitung Rp 5,6 Miliar Mangkrak Sejak 2017: Aroma Korupsi Mantan Walikota Bitung Menguat

Berkat informasi dari masyarakat dan penyelidikan yang cermat, keberadaan HP berhasil diendus di sekitar lokasi kejadian.

Tanpa membuang waktu, Tim Resmob langsung bergerak cepat dan mengamankan HP beserta barang bukti berupa satu unit mesin bor, satu unit mesin gurinda, dan satu unit hekter tembak.  

Barang bukti tersebut langsung dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum selanjutnya.

Baca Juga: Manado Bebas Miras? Polresta Sita 316,8 Liter Cap Tikus dalam Razia Besar

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik, menyatakan komitmen pihaknya untuk terus merespons cepat setiap laporan masyarakat dan menjaga kondusivitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotamobagu.  

Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan.

Ikuti terus perkembangan berita terkini seputar Kotamobagu dan sekitarnya hanya di www.sulutzone.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: David Lombogia

Sumber: Tribrata News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X