MANADO, SULUTZONE.COM - Empat orang warga Sulawesi Utara, RP (22), AG (28), FP (20), dan SFTD (25), digagalkan keberangkatannya menuju Thailand pada Kamis, 12 Juni 2025, pukul 06.05 WITA. Mereka diamankan di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, oleh Polsek Kawasan Bandara. Keempatnya diduga akan bekerja sebagai scammer di Thailand.
Informasi awal yang diterima polisi pada Rabu malam (11/6/2025) mengungkap rencana keberangkatan sekelompok calon pekerja migran tanpa dokumen resmi.
Setelah memeriksa manifest penerbangan Manado-Jakarta, keempat individu tersebut diidentifikasi dan diamankan saat hendak melakukan boarding.
Baca Juga: Polres Kepulauan Talaud Sosialisasikan ' KUHP Terbaru' Kepada Anggota
Hasil interogasi awal menunjukkan mereka dijanjikan pekerjaan di Thailand dengan gaji US$800 per bulan oleh seseorang bernama Pr. L yang berada di Thailand.
Namun, tidak ada kejelasan mengenai legalitas perusahaan yang akan mempekerjakan mereka.
Lebih mengkhawatirkan lagi, seluruh biaya keberangkatan ditanggung oleh perekrut tanpa dokumen resmi – modus operandi sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca Juga: Terduga Pelaku Pencurian Alat Pertukangan di Gogagoman Dibekuk Tim Resmob Kotamobagu
Keempat calon pekerja migran ilegal ini telah diserahkan ke Unit PPA Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut, dengan pendampingan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Polsek Kawasan Bandara mengingatkan masyarakat akan maraknya modus perekrutan ilegal, khususnya di Sulawesi Utara.
Pelaku seringkali memanfaatkan grup Telegram untuk menarget warga berusia produktif (20-25 tahun) dengan iming-iming gaji tinggi di luar negeri.
Polisi dan BP3MI berkomitmen untuk membongkar jaringan perekrut dan sindikat TPPO yang beroperasi di wilayah tersebut.
Kunjungi www.sulutzone.com untuk informasi dan berita terkini seputar Polresta Manado dan Polsek Jajaran
Artikel Terkait
Tragedi di Kali Cakung: Pria Tewas Tenggelam Setelah Perahu Getek Terbalik
Polsek Sario Amankan Distribusi BBM, Cegah Kemacetan di SPBU
Raja Ampat Dijajah: Tambang Nikel dan Kehancuran Pariwisata
Izin Tambang Nikel di Raja Ampat: Celah Hukum di Era Jokowi?
Shocking! Google Earth Tunjukkan Kerusakan Mengerikan di Pulau Gag Akibat Tambang Nikel
Terungkap! Pengemudi Lalamove Diduga Terlibat Penodongan di Tol Cipularang
Manado Bebas Miras? Polresta Sita 316,8 Liter Cap Tikus dalam Razia Besar
Proyek Pasar Pateten Bitung Rp 5,6 Miliar Mangkrak Sejak 2017: Aroma Korupsi Mantan Walikota Bitung Menguat
Terduga Pelaku Pencurian Alat Pertukangan di Gogagoman Dibekuk Tim Resmob Kotamobagu
Polres Kepulauan Talaud Sosialisasikan ' KUHP Terbaru' Kepada Anggota