Imanuel Pelealu Resmi Daftar Calon Hukum Tua Desa Kokoleh Satu

photo author
Stefanus Goni, Sulut Zone
- Senin, 21 September 2026 | 09:51 WIB
Immanuel Verdynand Pelealu, S.I.Kom. didampingi keluarga mendaftarkan diri sebagai calon hukum tua desa Kokoleh (Stefanus Goni)
Immanuel Verdynand Pelealu, S.I.Kom. didampingi keluarga mendaftarkan diri sebagai calon hukum tua desa Kokoleh (Stefanus Goni)

Pelatihan keterampilan, pengembangan kepemudaan, pendidikan nonformal, serta pembukaan akses terhadap berbagai peluang kerja dan usaha dinilai penting untuk mempersiapkan generasi muda menghadapi perubahan zaman.

“Kita tidak boleh hanya berbicara tentang pembangunan fisik. Kalau jalan dan fasilitas dibangun tetapi sumber daya manusianya tidak berkembang, pembangunan kita belum lengkap. Anak-anak muda harus mendapatkan kesempatan untuk belajar, berlatih dan bekerja,” tutur Ku.

Baca Juga: Kapolres Kotamobagu Apresiasi Semangat Generasi Muda: Tim Pocil dan PKS Memukau di Lomba HUT Polantas Ke-71 Polda Sulut

Budaya Tonsea sebagai Identitas Desa

Selain ekonomi dan sumber daya manusia, pelestarian budaya lokal juga menjadi bagian dari gagasan pembangunan yang dibawa Ku.

Ia menilai kemajuan desa harus berjalan bersama dengan upaya menjaga identitas masyarakat. Salah satu gagasan yang ingin didorong adalah pengenalan kembali bahasa Tonsea di lingkungan pendidikan di Desa Kokoleh Satu sebagai bagian dari upaya mempertahankan budaya lokal kepada generasi muda.

Menurutnya, generasi muda perlu memiliki kemampuan menghadapi perkembangan global tanpa kehilangan identitas dan akar budayanya.

Baca Juga: Kapolres Kotamobagu Gelar Jumat Keliling Bersama Jamaah LDII Desa Poyowa Kecil

“Kita ingin anak-anak Kokoleh Satu maju dan mampu bersaing, tetapi mereka juga harus tahu siapa mereka dan dari mana mereka berasal. Bahasa dan budaya Tonsea adalah bagian dari identitas yang perlu kita jaga,” ujarnya.

Pemerintahan yang Terbuka dan Dekat dengan Masyarakat

Dalam hal pemerintahan desa, Ku menekankan pentingnya keterbukaan, komunikasi dan partisipasi masyarakat.

Ia berpandangan bahwa masyarakat bukan hanya sebagai penerima program pemerintah desa, tetapi harus menjadi bagian dari proses perencanaan dan pembangunan.

Karena itu, komunikasi antara pemerintah desa dengan masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, kelompok usaha, petani, serta berbagai kelompok masyarakat lainnya perlu diperkuat.

“Pemerintah desa tidak bisa bekerja sendiri. Desa ini milik kita bersama. Karena itu, masyarakat harus diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, memberikan masukan dan ikut menentukan arah pembangunan,” katanya.

Menjaga Persaudaraan dalam Pemilihan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Stefanus Goni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X