Ironisnya, ketika tim media mengejar penjelasan lebih lanjut mengenai siapa instansi yang berwenang jika pihak Kelurahan sudah lepas tangan, Janiati memilih bungkam dan tidak membalas pesan tersebut.
Keluarga Pangemanan kini mendesak Pemerintah Kota Bitung, khususnya Camat Lembeh Utara, untuk turun tangan mengevaluasi kinerja Lurah Mawali.
Mereka khawatir ada upaya sistematis untuk menyerobot lahan milik ahli waris demi kepentingan transaksi jual beli ilegal.
"Bagaimana mungkin Lurah mengatakan bukan wewenangnya, sementara surat keterangan dari bawah adalah dasar administrasi pertanahan? Kami hanya meminta hak kami sebagai pemilik sah yang selama ini juga diakui oleh pihak Resort," tegas perwakilan keluarga.
***
Artikel Terkait
Babinsa Koramil 08/Mlg Bantu Pembuatan Perahu Warga Di Desa Tule
Babinsa Koramil 03/Beo memastikan distribusi MBG berjalan dengan baik
Dandim 1312/Talaud Bersama Forkopimda Hadiri Bazar Ramadan Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Gubernur Yulius Beri Pesan Menohok Pasca Lantik Salman Mokoginta Jadi Kadis DKP, Jerry Kanalung Plt Karo PBJ
Manado Targetkan Musisi Lokal Berdaya Saing Global Melalui Sertifikasi Kompetensi
Di Depan Jemaah Masjid Nurul Huda, Gubernur Yulius Tegaskan Identitas Warga Sulut
Sinergi di Ujung Utara: Kapolres Talaud dan Forkopimda Kawal Distribusi Pangan Murah
BREAKING NEWS! Gubernur Yulius Cairkan THR Rp67,2 Miliar: PNS, PPPK, hingga Tenaga Paruh Waktu Sulut Siap-siap Cek Rekening!
Audiensi Dengan Kemendagri, Bupati Chyntia Kalangit Minta Perhatian Khusus untuk Sitaro
Antara Sepak Bola dan Gelar Sarjana: Kisah Neeskens Mandey Menjemput Sukses di Persimpangan Jalan