Sulit Terbitkan SK Tanah di Mawali Lembeh Utara, Ahli Waris Menduga Lurah "Main Mata" dengan Penggarap

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Sabtu, 14 Maret 2026 | 12:47 WIB
Tanah di Mawali Lembeh Utara jadi Sengketa karena Lurah Tidak Mau Buatkan Surat Keterangan Tanah (Dok. Istimewa)
Tanah di Mawali Lembeh Utara jadi Sengketa karena Lurah Tidak Mau Buatkan Surat Keterangan Tanah (Dok. Istimewa)

Berdasarkan keterangan keluarga ahli waris, Bob yang sebenarnya hanya berstatus sebagai penggarap, kini mencoba mengakui lahan tersebut sebagai miliknya.

 

​Motif di balik aksi Bob ini disinyalir berkaitan dengan rencana penjualan tanah kepada pihak lain. 

 

Dengan memposisikan diri sebagai pemilik, Bob diduga ingin meraup keuntungan dari penjualan lahan yang bukan haknya. 

 

Padahal, secara silsilah keluarga, Bob bukanlah bagian dari ahli waris Pangemanan. 

 

Statusnya sebagai penggarap pun telah diperkuat dengan surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh dia dan keluarganya sendiri pada 2014.

 

​Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Lurah Mawali, Janiati Rhyistika Masoa, membantah jika dirinya disebut mempersulit warga. 

 

Namun, jawabannya justru memicu tanda tanya terkait regulasi pertanahan di wilayahnya.

 

​"Selamat siang Pak. Sebenarnya bukan mau persulit Pak, untuk surat keterangan tersebut, sudah bukan wewenang lurah untuk membuat surat tersebut," tulis Janiati. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X