Sulit Terbitkan SK Tanah di Mawali Lembeh Utara, Ahli Waris Menduga Lurah "Main Mata" dengan Penggarap

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Sabtu, 14 Maret 2026 | 12:47 WIB
Tanah di Mawali Lembeh Utara jadi Sengketa karena Lurah Tidak Mau Buatkan Surat Keterangan Tanah (Dok. Istimewa)
Tanah di Mawali Lembeh Utara jadi Sengketa karena Lurah Tidak Mau Buatkan Surat Keterangan Tanah (Dok. Istimewa)

BITUNG – Konflik kepemilikan lahan di Kelurahan Mawali, Kecamatan Lembeh Utara, Kota Bitung, kian meruncing. 

 

Keluarga Pangemanan, selaku ahli waris sah dari lahan yang kini ditempati oleh NAD Resort, menuding pihak Kelurahan Mawali sengaja menghambat proses administrasi surat keterangan tanah mereka.

 

​Data yang dihimpun menyebutkan bahwa status kepemilikan Keluarga Pangemanan sebenarnya tidak diragukan oleh pihak NAD Resort. 

 

Selama ini, NAD Resort diketahui membayar sewa lahan secara rutin kepada Keluarga Pangemanan, yang membuktikan secara de facto dan de jure bahwa mereka adalah pemilik sah yang diakui oleh penyewa.

 

​Namun, kendala muncul ketika keluarga hendak mengurus surat keterangan tanah ke kantor kelurahan. 

 

Lurah Mawali, Janiati Rhyistika Masoa, disebut-sebut enggan menerbitkan surat tersebut.

 

​Hambatan ini diduga muncul karena adanya klaim dari seseorang bernama Bob Ulaeng.

Baca Juga: Mesin Rusak dan Terdampar di Lautan Personel Ditpolairud Polda Sulut Berhasil Selamatkan Nelayan Bitung

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X