MANADO – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) untuk pertama kalinya menggelar sebuah inovasi program penyuluhan hukum bertajuk "Om Jak Menjawab" pada Sabtu, 19 Juli 2025.
Bertempat di Manado Bay Megamas, acara ini sukses menarik perhatian dan antusiasme masyarakat yang ingin memahami lebih dalam tentang berbagai aspek hukum.
Mengusung tema utama "Peran Kejaksaan dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat", kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam mendekatkan diri dengan masyarakat serta memberikan edukasi hukum secara interaktif dan mudah dipahami.
Slogan "Sobat Bertanya? Om Jak Menjawab!" menjadi daya tarik tersendiri, menciptakan suasana diskusi yang lebih santai namun tetap informatif.
Acara dibuka oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Transiswara Adhi, SH., MHun., mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Andi Muhammad Taufik, SH., MH., CGCAE. Dalam sambutannya, Wakajati Sulut menyampaikan pentingnya kesadaran hukum bagi setiap warga negara untuk menciptakan ketertiban dan keadilan dalam masyarakat.
Bertindak sebagai host dalam acara ini adalah Olivia D. Manoppo, SH., MH. Ia dengan lugas memandu jalannya sesi tanya jawab, memastikan setiap pertanyaan dari masyarakat dapat terjawab dengan jelas oleh para narasumber.
Sesi "Om Jak Menjawab" sendiri menghadirkan para pakar dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara sebagai narasumber, yaitu:
* Pingkan Gerungan, SH., MH. (Kasi Penuntutan)
* Mustari Ali, SH., MH. (Kasi Oharda)
* Syahlan Mannassai, SH. (Kasi Pertimbangan Hukum)
* Januarius Bolitobi, SH. (Kasi Penerangan Hukum)
Berbagai pertanyaan seputar proses hukum, hak-hak masyarakat, hingga peran Kejaksaan dalam penegakan hukum dijawab secara lugas dan komprehensif oleh para narasumber.
Diskusi berlangsung interaktif, menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk mendapatkan informasi hukum yang akurat langsung dari ahlinya.
Dalam sesi wawancara terpisah dengan sulutzone.com, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Transiswara Adhi, SH., MHun., mengungkapkan bahwa momen "Om Jak Menjawab" ini merupakan langkah awal yang krusial dalam mensosialisasikan hukum kepada masyarakat.
Lebih dari itu, kegiatan ini juga menjadi wadah penting untuk mendengar secara langsung permasalahan hukum yang sering terjadi di tengah masyarakat.
"Jadi nantinya kita akan juga melakukan agenda seperti ini dengan turun ke daerah-daerah, ke kecamatan dan desa/kelurahan untuk mengedukasi masyarakat tentang hukum," ujar Wakajati, menegaskan komitmen Kejati Sulut untuk terus menjangkau masyarakat hingga ke pelosok.
Program "Om Jak Menjawab" ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam upaya meningkatkan literasi hukum masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sebagai pelayan dan penegak hukum.
Artikel Terkait
Kejagung Temukan Grup WhatsApp Mas Menteri Core Team, Dibuat Dua Bulan Sebelum Pelantikan Nadiem Makarim
Kehadiran Sherly Tjoanda Menggemparkan Manado, Sulawesi Utara
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Akhirnya Bagi-bagi Beras Gratis Untuk Warga
Kabag Ops Polres Kepulauan Talaud, AKP Yakobus Melale, SH., S.AB., MM Pimpin Pengamanan Pilkades PAW Morsel II, 25 Pemilih Tentukan Nasib Desa
Polres Kepulauan Talaud laksanakan TKJ Periode Kedua tahun 2025
Bid Propam Polda Sulut, Gelar Gaktibplin di Polres Kepulauan Talaud dan Polsek jajaran, Tegakan Disiplin Internal Polri
Dugaan Penyimpangan Keuangan Negara pada Proyek SPAM di Talaud, Tokoh Masyarakat Ancam Laporkan ke KPK
Welly Titah Tekankan Pentingnya Manajemen Talenta untuk Kemajuan Talaud di Seminar BKN
Ingat! Gubernur Sulut Yulius Selvanus Bagikan 20 Kg Beras Gratis per Keluarga
Antara Mawar dan Gajah: PSI Rebranding Identitas?