Talaud, sulutzone.com - Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Welly Titah menghadiri Seminar Nasional Manajemen Talenta di Swiss Belhotel Maleosan Manado pada Jumat, (18/7/2025).
Acara ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, Bupati, Wali Kota dan Kepala BKD/BKPP/BKPSDM dari wilayah kerja Kantor Regional XI BKN Manado.
Seminar ini mengusung agenda utama Penandatanganan Komitmen Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) terhadap implementasi Manajemen Talenta.
Kagiatan tersebut bertujuan memperkuat pengelolaan sumber daya manusia aparatur sipil negara guna mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif dan efesien.
Bupati Talaud, Welly Titah menyampaikan komitmennya untuk mendukung pembagunan manajemen talenta di Kabupaten Kepulauan Talaud.
"Manajemen talenta yang baik akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah," ujarnya usai acara.
Acara ini juga menjadi wadah diskusi strategis untuk meningkatkan kapasitas kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah.
Artikel Terkait
Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Skala Internasional, 6 Balita Berhasil Diselamatkan
Jamin Kebutuhan Warga, Wabup Anisya Sidak Stok Beras di Bulog Kiama
Guru Honorer Menangis di Rapat DPR, Keluhkan Gaji Rp540 Ribu dan Harap Bisa Diangkat Jadi PPPK
Kejagung Temukan Grup WhatsApp Mas Menteri Core Team, Dibuat Dua Bulan Sebelum Pelantikan Nadiem Makarim
Kehadiran Sherly Tjoanda Menggemparkan Manado, Sulawesi Utara
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Akhirnya Bagi-bagi Beras Gratis Untuk Warga
Kabag Ops Polres Kepulauan Talaud, AKP Yakobus Melale, SH., S.AB., MM Pimpin Pengamanan Pilkades PAW Morsel II, 25 Pemilih Tentukan Nasib Desa
Polres Kepulauan Talaud laksanakan TKJ Periode Kedua tahun 2025
Bid Propam Polda Sulut, Gelar Gaktibplin di Polres Kepulauan Talaud dan Polsek jajaran, Tegakan Disiplin Internal Polri
Dugaan Penyimpangan Keuangan Negara pada Proyek SPAM di Talaud, Tokoh Masyarakat Ancam Laporkan ke KPK