Beredar Narasi 23 Januari Cuti Bersama HUT Megawati Bukan Imlek, Benarkah? Cek Fakta Berikut

photo author
Depanan Simangunsong, Sulut Zone
- Senin, 30 Januari 2023 | 11:30 WIB
Megawati Soekarnoputri.
Megawati Soekarnoputri.

SULUTZONE - Beredar di media sosial Facebook yang menyebutkan alasan lain Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 23 Januari yaitu tepat memperingati Hari ulang tahun (HUT) Ketua Umum Partai PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Dalam narasi yang disebarkan di media sosial tersebut disebutkan bahwa tanggal 23 Januari 2023 sebenarnya cuti bersama memperingati HUT Megawati Soekarnoputri, bukan karena perayaan Imlek.

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Tegaskan Sosok Ini Berperan Besar Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dilansir dari ANTARA, Berikut narasi pada unggahan tersebut:
Bukan Imlek, Inilah Alasan Dibalik Cuti Bersama 23 Januari

Hari Lahir Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu HJ. MEGAWATI SOEKARNO PUTRI”

Lantas, benarkah cuti bersama 23 Januari 2023 karena ulang tahun Megawati?

Baca Juga: Agenda Duplik dan Replik, Ini Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Depan 30 Januari hingga 3 Februari 2023

Berikut ini penjelasannya :

Pemerintah menetapkan cuti bersama perayaan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili pada 23 Januari 2023. Hari libur itu telah ditetapkan berdasarkan keputusan tiga menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Merujuk situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, jadwal libur dan cuti bersama 2023 telah ditetapkan pada 11 Oktober 2022.

Dalam cuti bersama tersebut dituliskan 23 Januari sebagai tanggal merah untuk perayaan Imlek 2574 Kongzili yang tepat pada Minggu, 22 Januari 2023.

Baca Juga: Berikut Peran 3 Tersangka Pembunuhan Berantai Yang Menewaskan 9 Orang di Tiga Lokasi

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, seperti terdapat pada situs Kemenko PMK, menegaskan Pemerintah Indonesia memperhatikan perkembangan pandemi COVID-19 di Indonesia dalam penetapan SKB Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

"Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19," kata Muhadjir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Depanan Simangunsong

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X