Telak! JPU Minta Majelis Hakim Menolak Seluruh Pembelaan Ferdy Sambo, Simak Selengkapnya

photo author
Depanan Simangunsong, Sulut Zone
- Jumat, 27 Januari 2023 | 21:46 WIB
Jaksa Tolak Seluruh Pledoi Ferdy Sambo, Hakim Diminta Segera Berikan Putusan (IST)
Jaksa Tolak Seluruh Pledoi Ferdy Sambo, Hakim Diminta Segera Berikan Putusan (IST)

SULUTZONE - Jaksa penuntut umum (JPU) meminta Majelis Hakim untuk menolak seluruh pledoi atau Nota Pembelaan Ferdy Sambo.

Bukan tanpa alasan, JPU meminta Majelis Hakim menolak seluruh Nota Pembelaan Ferdy Sambo karena menurut JPU pledoi suami Putri Candrawathi tersebut tidak memiliki dasar yuridis yang kuat untuk bisa menggugurkan tuntutan dari JPU.


Hal itu disampaikan jaksa dalam Replik (tanggapan) atas pleidoi yang dibacakan sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD ke Richard Eliezer : Saya Berdoa Agar Kamu Mendapat Hukuman Ringan

“Uraian pleidoi tersebut tidaklah memiliki dasar yuridis yang kuat yang dapat digunakan untuk menggugurkan surat tuntutan tim penuntut umum,” ujar jaksa di PN Jaksel. Jumat, 27 Januari 2023.

Oleh karenanya, tim dari JPU meminta kepada majelis untuk mengesampingkan pleidoi dari pihak penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo.

Sehingga jaksa meminta kepada majelis hakim untuk menolak seluruh pleidoi dari tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan meminta untuk tetap menjatuhkan vonis sebagaimana tuntutan yang dijatuhkan dalam persidangan sebelumnya.

 Baca Juga: Mahfud MD ke Bharada E : Kamu Jantan, Harus Tabah Terima Vonis

“Menjatuhkan putusan sebagaimana diktum penuntut umum yang telah dibacakan pada hari Selasa 17 Januari 2023,” jelasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Depanan Simangunsong

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X