SULUTZONE - pelaku Pembunuh berantai belakangan ini menjadi perhatian publik atas aksi pembunuhan 9 orang, 2 diantaranya adalah TKW.
Selain 2 TKW yang tewas, 11 TKW lainnya juga turut menjadi korban penipuan dari pelaku.
pelaku Pembunuh berantai mencari keuntungan dengan dari TKW dengan modus penggandaan uang.
Baca Juga: Rafik; Kenapa Saya Dipidana Perusakan Hutan! Buat Apa Pasal 361 PERMEN LHK Tahun 2021?
Polisi sejauh ini telah berhasil mengidentifikasi 11 tenaga kerja wanita (TKW) korban penipuan dari modus yang dilakukan para pelaku serial killer Bekasi-Cianjur, Wowon Cs.
“Penelusuran terhadap para TKW yang menjadi korban penipuan Wowon Cs dengan modus penggandaan uang, terdapat 11 orang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Kamis, 26 Januari 2023.
Sebelas TKW yang telah teridentifikasi sebagai korban penipuan yaitu Yeni, Farida, Siti Fatimah, Aslem, Entin, Hamidah, Evi, Hana, Yanti, Nene, Sulastini.
Baca Juga: Pembunuhan Berantai! Gara-Gara ini satu TKW Selamat dari Serial Killer
Trunoyudo menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka Wowon yang dengan mempraktikkan penggandaan uang dengan menggunakan amplop yang dimasukkan uang milik korban.
Lalu uang milik korban ditukar jumlah uang dalam amplop tersebut berkali lipat hingga korban akhirnya percaya dan kemudian rutin mengirimkan uang kepada Wowon Cs.
Baca Juga: Putri Candrawathi Mengalami Fitnah Keji, PC: Menahan Perih Cemooh dan Caci Maki
“Uang oleh korban ditukar jumlah uangnya berkali lipat dari jumlah uang yang dimasukkan korban hingga kemudian korban percaya penggandaan uang tersebut dan bekerja menjadi TKW dengan gaji bulanan (sekitar 3-5 Jt) dikirimkan rutin per bulan ke Wowon Cs,” jelasnya.***
Artikel Terkait
Bahagialah! Keutamaan Orang Sholat Tarawih dan Puasa Ramadhan Hari ke- 13: Pahala Penduduk Makkah dan Madinah
Allahu Akbar! Keutamaan Sholat Tarawih dan Puasa Ramadhan Hari ke- 14: Seperti Berjumpa dengan Para Nabi
Keutamaan Sholat Tarawih dan Puasa Ramadhan Hari ke- 15: Para Malaikat Memohon Ampun bagi Kalian
Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Kapolres Bolmut Terima Penghargaan dari Kapolri
Ferdy Sambo dan 'Pembelaan Sia-Sia'
Putri Candrawathi Mengalami Fitnah Keji, PC: Menahan Perih Cemooh dan Caci Maki
Pembunuhan Berantai! Gara-Gara ini satu TKW Selamat dari Serial Killer
Pledoi Putri Candrawathi : Jika Tuhan Mengizinkan, Saya Ingin Kembali Memeluk Putra-putri Kami
Sangsi Administratif Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Yang Salah, Diatur Dalam Pemen LHK No.8 Tahun 2021
Rafik; Kenapa Saya Dipidana Perusakan Hutan! Buat Apa Pasal 361 PERMEN LHK Tahun 2021?