SULUTZONE - Kepolisian masih terus mendalami kasus Pembunuhan berantai di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Pembunuhan berantai ini terungkap dari kasus keracunan yang menimpa sekeluarga pada 12 Januari 2023.
Sebanyak 9 orang menjadi korban Pembunuhan berantai yang tersebar di Cianjur, Garut, dan Bekasi.
Sampai saat ini, polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus Pembunuhan berantai ini, yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin Alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
Baca Juga: Telak! JPU Minta Majelis Hakim Menolak Seluruh Pembelaan Ferdy Sambo, Simak Selengkapnya
Ketiganya dijerat Pasal 340, 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Berikut peran masing-masing 3 tersangka Pembunuhan berantai yang menewaskan 9 orang di 3 lokasi tersebut :
Wowon Erawan Alias Aki
Wowon adalah pelaku utama dalam pembunuhan ini. Ia bertugas mencari korban yang ingin kaya. Ia kemudian menyusun dan menyuruh dua tersangka lainnya untuk melakukan pembunuhan tiga korban di Bekasi. Selain merencanakan, Wowon juga diketahui mendanai aksi pembunuhan tersebut.
Solihin Alias Duloh
Sedangkan, Solihin berperan sebagai pencari rumah kontrakan di Bekasi untuk dijadikan tempat eksekusi para korban. Ia juga menyuruh pelaku Dede menggali lubang untuk mengubur para korban.
Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD ke Richard Eliezer : Saya Berdoa Agar Kamu Mendapat Hukuman Ringan
Adapun Solihin mengantar para korban pindah dari Cianjur ke rumah kontrakan di Bekasi. Dirinya juga membeli dan meracik racun ke dalam kopi untuk para korban. Delapan dari sembilan korban pembunuhan berantai dieksekusi oleh Solihin.
Dede Solahudin
Artikel Terkait
Sangsi Administratif Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Yang Salah, Diatur Dalam Pemen LHK No.8 Tahun 2021
Cerita Areis Aminnulla Ungkap Peredaran Sabu 1.278 Ton di Samudra Hindia, Bikin Merinding
Begini Modus Pelaku Pembunuh Berantai Mencari Keuntungan dari Korban: Didominasi TKW
Pledoi Bharada E : Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun?
Mahfud MD ke Bharada E : Kamu Jantan, Harus Tabah Terima Vonis
Menkopolhukam Mahfud MD ke Richard Eliezer : Saya Berdoa Agar Kamu Mendapat Hukuman Ringan
Telak! JPU Minta Majelis Hakim Menolak Seluruh Pembelaan Ferdy Sambo, Simak Selengkapnya
Kerap Cari Alibi, Ini Tuntutan Hendra Kurniawan pada Persidangan Pembunuhan Brigadir J
Mimpi jadi Kaya dari Judi Online? Kabareskrim: Seting Kekalahan Telah Diatur
Ini Kawasan Terdampak Bencana Banjir Manado: Diantaranya Kombos dan Singkil