Benarkah Putri Candrawathi Pakai Baju Seksi Bagian dari Pembunuhan Brigadir J? Simak Disini Selengkapnya

photo author
Kamal Babay, Sulut Zone
- Rabu, 25 Januari 2023 | 22:50 WIB
Benarkah Putri Candrawathi Pakai Baju Seksi Bagian dari Pembunuhan Brigadir J? Simak Disini Selengkapnya
Benarkah Putri Candrawathi Pakai Baju Seksi Bagian dari Pembunuhan Brigadir J? Simak Disini Selengkapnya

SULUTZONE - Putri Candrawathi kembali hadir di persidangan kasus Birigadir J.

Putri Candrawathi hadir di persidangan kasus Birigadir J guna memberikan pembelaan atas pernyataan jaksa tentang baju seksi.

Menurut Jaksa, Putri Candrawathi menggunakan baju seksi sebagai bagian dari skenari pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Merasa Dikriminalisasi! Seorang Warga Sulut Minta Presiden Jokowi Meninjau Lansung Kasus Yang Dialaminya

Terdakwa Putri Candrawathi membantah pernyataan Jaksa soal memakai baju seksi sebagai bagian dari skenario rangkaian peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penyataan tersebut tertuang dalam nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Januari 2023.

"Saya menolak keras dianggap berganti pakaian piyama sebagai bagian dari skenario. Saya berganti pakaian piyama model kemeja dan celana pendek yang masih sopan, dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi," ungkap Putri Candrawathi.

Baca Juga: Pledoi Ferdy Sambo: Setitik Harapan Dalam Ruang Sesak Pengadilan

Ditambahkan penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah bahwa hal yang selaras dengan pernyataan kliennya disebutnya Putri memang mengganti pakaian karena untuk tidur.

Terdakwa memakai pakaian seksi untuk memuluskan skenario tembak menembak dan pelecehan seksual di Duren Tiga.

Padahal fakta di persidangan menunjukkan bahwa terdakwa berganti pakaian karena merupakan kebiasaan sebelum tidur atau istirahat," ucap Febri Diansyah.

Baca Juga: Dugaan Penetapan Hasil Wawancara Calon PPS Tidak Sesuai dengan Nilai dari PPK, Ini Kata Ketua KPU Bolmong

"Tidak satu bukti pun yang mendukung tuduhan tersebut, kecuali hanya kesimpulan yang dibangun penuntut umum hanya dasar asumsi,” tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kamal Babay

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X