SULUTZONE - Putri Candrawathi kembali hadir di persidangan kasus Birigadir J.
Putri Candrawathi hadir di persidangan kasus Birigadir J guna memberikan pembelaan atas pernyataan jaksa tentang baju seksi.
Menurut Jaksa, Putri Candrawathi menggunakan baju seksi sebagai bagian dari skenari pembunuhan Brigadir J.
Terdakwa Putri Candrawathi membantah pernyataan Jaksa soal memakai baju seksi sebagai bagian dari skenario rangkaian peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Penyataan tersebut tertuang dalam nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Januari 2023.
"Saya menolak keras dianggap berganti pakaian piyama sebagai bagian dari skenario. Saya berganti pakaian piyama model kemeja dan celana pendek yang masih sopan, dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi," ungkap Putri Candrawathi.
Baca Juga: Pledoi Ferdy Sambo: Setitik Harapan Dalam Ruang Sesak Pengadilan
Ditambahkan penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah bahwa hal yang selaras dengan pernyataan kliennya disebutnya Putri memang mengganti pakaian karena untuk tidur.
Terdakwa memakai pakaian seksi untuk memuluskan skenario tembak menembak dan pelecehan seksual di Duren Tiga.
Padahal fakta di persidangan menunjukkan bahwa terdakwa berganti pakaian karena merupakan kebiasaan sebelum tidur atau istirahat," ucap Febri Diansyah.
"Tidak satu bukti pun yang mendukung tuduhan tersebut, kecuali hanya kesimpulan yang dibangun penuntut umum hanya dasar asumsi,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Keterangan Saksi Ahli Gakkum Yang Mengganjal Menurut Terdakwa Rafik Mokoginta Usai Dituntut 1,6 Tahun Penjara
Pembunuhan Berantai Libatkan 3 Orang Tersangka, Polisi Bakal Lakukan Metode Ini Mengungkap Aktor Utamanya
Masih Ingat Greysia Polii Peraih Medali Emas Olimpiade Tokyo 2022? Begini Kondisinya Sekarang
JPPR ke KPU Bolmong! Dugaan Penetapan Hasil Seleksi Wawancara Calon PPS Tidak Sesuai dengan Nilai dari PPK
Terima Kunjungan JPPR, Ketua KPU Bolmong: Telah Dilaksanakan Sesuai Peraturan dan Juknis
Presiden Jokowi Tanggapi Kasus Ferdy Sambo Usai Ibu Bharada E Memohon
Dugaan Penetapan Hasil Wawancara Calon PPS Tidak Sesuai dengan Nilai dari PPK, Ini Kata Ketua KPU Bolmong
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Ranoyapo Minsel Akhirnya Menyerahkan Diri
Pledoi Ferdy Sambo: Setitik Harapan Dalam Ruang Sesak Pengadilan
Merasa Dikriminalisasi! Seorang Warga Sulut Minta Presiden Jokowi Meninjau Lansung Kasus Yang Dialaminya