SULUTZONE - Terdakwa Ferdy Sambo memberikan Judul dalam pledoi atau Nota Pembelaan dengan "Setitik Harapan Dalam Ruang Sesak Pengadilan.
Ferdy Sambo membacakan Nota Pembelaan berjudul Setitik Harapan Dalam Ruang Sesak Pengadilan tersebut pada Selasa, 24 Januari 2023.
“Nota Pembelaan ini awalnya hendak saya beri Judul, ‘Pembelaan yang Sia-sia’,” ujar Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)
Baca Juga: Presiden Jokowi Tanggapi Kasus Ferdy Sambo Usai Ibu Bharada E Memohon
Ferdy Sambo menjelaskan alasan ingin memakai Judul tersebut di awal dan dibatalkan itu karena dirinya tetap menjalani persidangan meski dalam tekanan publik.
“Karena di tengah hinaan, caci-maki, olok-olok serta tekanan luar biasa dari semua pihak terhadap saya dan keluarga dalam menjalani pemeriksaan dan persidangan perkara ini, acapkali membawa saya dalam keputusasaan dan rasa frustasi,” ucap Sambo.
Sambo menambahkan, dirinya juga mengeluhkan dengan tudingan hingga ancaman vonis yang bahkan persidangan masih bergulir dan majelis hakim belum menjatuhkan putusannya.
“Rasanya tidak ada ruang sedikit pun untuk menyampaikan pembelaan, bahkan sepotong kata pun tidak pantas untuk didengar apa lagi dipertimbangkan dari seorang terdakwa seperti saya,” kata Sambo.***
Artikel Terkait
Pelaku Pembunuhan Berantai 9 Anggota Keluarganya Sendiri di Lokasi Berbeda: Surabaya, Cianjur, Bekasi
Terungkap! Salah Satu Korban Pembunuhan Berantai Selamat, Ujang; Dicicipin Lagi Kok Gak Enak
Mengulas Sosok 3 Pelaku Pembunuhan Berantai Yang di 3 Lokasi Berbeda
Pengakuan Tetangga Pelaku Pembunuhan Berantai, Ujang Berhasil Selamat Dari Racun Kopi Sachet
Kasus Pembunuhan Berantai, Polisi Temukan Rp 1 Milliar di Rekening Tersangka, Simak Selengkapnya
Gali Fakta Pembunuhan Berantai, Polisi Bakal Bongkar Ulang Makam Korban
Rumah Jurnalis Papua Viktor Mambor Diteror Bom Rakitan
Hadir di Peresmian Sekber Gerindra dan PKB, Sandiaga Uno Tepis Isu Loncat Ke PPP
Pembunuhan Berantai Libatkan 3 Orang Tersangka, Polisi Bakal Lakukan Metode Ini Mengungkap Aktor Utamanya
Presiden Jokowi Tanggapi Kasus Ferdy Sambo Usai Ibu Bharada E Memohon