SULUTZONE - Dipemberitaan sebelumnya, pihak JPPR kunjungi KPU Bolmong atas penetapan hasil seleksi wawancara calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh KPU Bolmong yang diduga bermasalah.
Terkait hal tersebut, pihak KPU menerima kunjungan Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Bolaang Mongondow, pada Senin, 23 Januari 2023
Ketua KPU Bolmong Lilik Mahmudah, mengatakan, proses seleksi calon anggota PPS baik seleksi administrasi, seleksi tertulis dan seleksi wawancara telah dilaksanakan berdasarkan peraturan dan juknis KPU.
Menurut Ketua KPU, kunjungan pihak JPPR Bolmong ke Kantor KPU dalam rangka berkoordinasi terkait proses dan hasil seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024,
Dan juga membahas keterbukaan informasi penyelenggaraan pemilu dan peran kritis masyarakat dalam mengaudit sistem elektronik pada Tahapan Pemilu 2024.
Lilik Mahmuda menambahkan, kunjungan JPPR Bolmong ini merupakan bentuk dukungan kepada KPU Bolmong untuk menyelenggarakan setiap tahapan Pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Hasrul Dumambow mengungkapkan, seleksi wawancara calon anggota PPS bahwa sebagaimana diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2 Tahun 2022,
"maka KPU Bolmong menugaskan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan seleksi wawancara terhadap calon anggota PPS pada wilayah kerja masing-masing," ucapnya.
Dengan tetap melaksanakan supervisi dan monitoring terhadap seleksi wawancara dimaksud. Adapun cakupan penilaian seleksi wawancara ini meliputi : pengetahuan kepemiluan, komitmen serta rekam jejak calon PPS.
Baca Juga: Profil Pelatih Bintang Utara Pontodon Moh Riski Putra yang Melatih Sepak Bola Secara Gratis
Hal inilah yang kemudian menjadi dasar KPU Bolmong telah menetapkan anggota PPS terpilih pada Pemilu 2024 melalui rapat pleno.
Adapun terkait dengan transparansi proses seleksi ini, KPU mempermudah proses rekrutmen menjadi lebih modern, transparan dan akuntabel melalui aplikasi SIAKBA.
Pada aplikasi ini calon PPS dapat melihat nilai dari hasil seleksi tertulis dan wawancara masing-masing.
Baca Juga: Gali Fakta Pembunuhan Berantai, Polisi Bakal Bongkar Ulang Makam Korban
Artikel Terkait
Kasus Pembunuhan Berantai, Polisi Temukan Rp 1 Milliar di Rekening Tersangka, Simak Selengkapnya
Gali Fakta Pembunuhan Berantai, Polisi Bakal Bongkar Ulang Makam Korban
Rumah Jurnalis Papua Viktor Mambor Diteror Bom Rakitan
Profil Pelatih Bintang Utara Pontodon Moh Riski Putra yang Melatih Sepak Bola Secara Gratis
Istimewa! Keutamaan Sholat Tarawih dan Puasa Ramadhan Hari ke- 11: Pahala Empat Kali Naik Haji
Hadir di Peresmian Sekber Gerindra dan PKB, Sandiaga Uno Tepis Isu Loncat Ke PPP
Keterangan Saksi Ahli Gakkum Yang Mengganjal Menurut Terdakwa Rafik Mokoginta Usai Dituntut 1,6 Tahun Penjara
Pembunuhan Berantai Libatkan 3 Orang Tersangka, Polisi Bakal Lakukan Metode Ini Mengungkap Aktor Utamanya
Masih Ingat Greysia Polii Peraih Medali Emas Olimpiade Tokyo 2022? Begini Kondisinya Sekarang
JPPR ke KPU Bolmong! Dugaan Penetapan Hasil Seleksi Wawancara Calon PPS Tidak Sesuai dengan Nilai dari PPK