Terima Kunjungan JPPR, Ketua KPU Bolmong: Telah Dilaksanakan Sesuai Peraturan dan Juknis

photo author
Kamal Babay, Sulut Zone
- Selasa, 24 Januari 2023 | 16:37 WIB
Terima Kunjungan JPPR, Ketua KPU Bolmong: Telah Dilaksanakan Sesuai Peraturan dan Juknis (WhatsApp )
Terima Kunjungan JPPR, Ketua KPU Bolmong: Telah Dilaksanakan Sesuai Peraturan dan Juknis (WhatsApp )

SULUTZONE - Dipemberitaan sebelumnya, pihak JPPR kunjungi KPU Bolmong atas penetapan hasil seleksi wawancara calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh KPU Bolmong yang diduga bermasalah.

Terkait hal tersebut, pihak KPU menerima kunjungan Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Bolaang Mongondow, pada Senin, 23 Januari 2023

Ketua KPU Bolmong Lilik Mahmudah, mengatakan, proses seleksi calon anggota PPS baik seleksi administrasi, seleksi tertulis dan seleksi wawancara telah dilaksanakan berdasarkan peraturan dan juknis KPU.

Baca Juga: JPPR ke KPU Bolmong! Dugaan Penetapan Hasil Seleksi Wawancara Calon PPS Tidak Sesuai dengan Nilai dari PPK

Menurut Ketua KPU, kunjungan pihak JPPR Bolmong ke Kantor KPU dalam rangka berkoordinasi terkait proses dan hasil seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024,

Dan juga membahas keterbukaan informasi penyelenggaraan pemilu dan peran kritis masyarakat dalam mengaudit sistem elektronik pada Tahapan Pemilu 2024.

Lilik Mahmuda menambahkan, kunjungan JPPR Bolmong ini merupakan bentuk dukungan kepada KPU Bolmong untuk menyelenggarakan setiap tahapan Pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,

Baca Juga: Keterangan Saksi Ahli Gakkum Yang Mengganjal Menurut Terdakwa Rafik Mokoginta Usai Dituntut 1,6 Tahun Penjara

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Hasrul Dumambow mengungkapkan, seleksi wawancara calon anggota PPS bahwa sebagaimana diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2 Tahun 2022,

"maka KPU Bolmong menugaskan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan seleksi wawancara terhadap calon anggota PPS pada wilayah kerja masing-masing," ucapnya.

Dengan tetap melaksanakan supervisi dan monitoring terhadap seleksi wawancara dimaksud. Adapun cakupan penilaian seleksi wawancara ini meliputi : pengetahuan kepemiluan, komitmen serta rekam jejak calon PPS.

Baca Juga: Profil Pelatih Bintang Utara Pontodon Moh Riski Putra yang Melatih Sepak Bola Secara Gratis

Hal inilah yang kemudian menjadi dasar KPU Bolmong telah menetapkan anggota PPS terpilih pada Pemilu 2024 melalui rapat pleno.

Adapun terkait dengan transparansi proses seleksi ini, KPU mempermudah proses rekrutmen menjadi lebih modern, transparan dan akuntabel melalui aplikasi SIAKBA.

Pada aplikasi ini calon PPS dapat melihat nilai dari hasil seleksi tertulis dan wawancara masing-masing.

Baca Juga: Gali Fakta Pembunuhan Berantai, Polisi Bakal Bongkar Ulang Makam Korban

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kamal Babay

Sumber: Wawancara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X