Kena Batunya! Uya Kuya Dilaporkan ke Polisi oleh GERAH Gara-Gara Konten 'Polisi Mengabdi Mafia’

photo author
Kamal Babay, Sulut Zone
- Minggu, 25 Desember 2022 | 00:36 WIB
Kena Batunya! Uya Kuya Dilaporkan ke Polisi oleh GERAH Gara-Gara Konten 'Polisi Mengabdi Mafia’ (Tangkapan layar YouTube Uya Kuya TV)
Kena Batunya! Uya Kuya Dilaporkan ke Polisi oleh GERAH Gara-Gara Konten 'Polisi Mengabdi Mafia’ (Tangkapan layar YouTube Uya Kuya TV)

SULUTZONE - Gara-gara konten 'Polisi Mengabdi Mafia’, Uya Kuya kena batunya.

Uya Kuya diduga menyebarkan berita hoaks lewat konten yang dibuatnya dalam sebuah wawancara.

Uya Kuya dilapor oleh Gerakan Anti Hoaks (GERAH) terkaitnya berita hoaks terkait konten 'Polisi Mengabdi Mafia’

Baca Juga: Siapkan Berkasmu! Pemprov Sulut Buka Rekrutmen 600-an PPPK Tenaga Teknis, ini Informasinya

Tak hanya Uya Kuya, Pengacara keluarga Brigadir J juga dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita hoaks.

Artis Surya Utama atau yang lebih dikenal dengan nama Uya Kuya bersama dengan pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke polisi terkait konten ‘Polisi Mengabdi Mafia’.

Terkait hal tersebut, Polri menyerahkan penanganan kasus ke Polda, serta meminta agar ditangani secara profesional dan prosedural.

Baca Juga: Perkara Brigadir J, Berikut Jadwal Lengkap Persidangan Ferdy Sambo Cs Pekan Depan 27- 29 Desember

“Silakan saja ditangani oleh penyidik Polda secara profesional dan prosedural sesuai HAP (hukum acara pidana) dan Perkap 6 Tahun 2019,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu, 24 Desember 2022.

Lebih lanjut, Dedi menyebutkan bahwa hal tersebut telah diatur dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2014.

“Karena semua ketentuan sudah diatur di dalamnya, termasuk juga dalam keputusan MK Tahun 2014,” katanya.

Baca Juga: Begini Hukum Mengucapkan Selamat Natal Bagi Umat Muslim Menurut Abi Quraish Shihab

Diberitakan sebelumnya, Artis Surya Utama atau yang biasa dikenal Uya Kuya dan pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas konten ‘Polisi Pengabdi Mafia’ di kanal YouTube Uya Kuya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan terhadap dua orang tersebut dengan pelapor atas nama Julian dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kamal Babay

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X