Siapkan Berkasmu! Pemprov Sulut Buka Rekrutmen 600-an PPPK Tenaga Teknis, ini Informasinya

photo author
Kamal Babay, Sulut Zone
- Sabtu, 24 Desember 2022 | 22:48 WIB
Siapkan Berkasmu! Pemprov Sulut Buka Rekrutmen 600-an PPPK Tenaga Teknis, ini Informasinya
Siapkan Berkasmu! Pemprov Sulut Buka Rekrutmen 600-an PPPK Tenaga Teknis, ini Informasinya

SULUTZONE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

rekrutmen PPPK ini untuk jabatan fungsional tenaga teknis

Hal tersebut berdasarkan informasi di website BKD Pemprov Sulut
https://bkd.sulutprov.go.id/berita/view/96

Baca Juga: Perkara Brigadir J, Berikut Jadwal Lengkap Persidangan Ferdy Sambo Cs Pekan Depan 27- 29 Desember

Pengumuman rekrutmen ini berdasarkan surat nomor 800/22.9432/Sekr-BKD tentang Rekrutmen PPPK Untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis di Lingkungan Pemprov Sulut Tahun 2022.

Disampaikan dalam surat pengumuman tersebut, jumlah alokasi kebutuhan jabatan PPPK jabatan fungsional tenaga teknis sebanyak 622.***

Untuk mengikuti rekrutmen tersebut, ayo siapkan berkas kamu, namun, sebelumnya silahkan kunjungi link dibawah ini untuk syarat pendaftaran:

Baca Juga: Kamu Bertanya Cara Ikut Lelang Mobil dan Motor Milik Pemkot Kotamobagu 2022? Ini Jadwal dan Syaratnya: https:/

1. Buku Panduan pendaftaran CASN 2022: https://bit.ly/3U9t87P
2. Format Surat Pernyataan 5 poin: https://bit.ly/3E2LPo3
3. Format Surat Lamaran: http://bit.ly/3jgVmQB

Baca Juga: Kamu Bertanya, Kementrian Ini Buka Peluang Lulusan SMA di Penerimaan CPNS 2023

4. Format Surat Keterangan Pengalaman Kerja: https://bit.ly/3hshxm5
5. Format Surat Keterangan Penyandang Disabilitas: https://bit.ly/3tayL9Q
6. Daftar Jabatan fungsional yang membutuhkan sertifikat kompetensi sebagai tambahan nilai seleksi kompetensi teknis dapat dilihat pada Lampiran Keputusan Menteri PANRB No.970/2022: https://bit.ly/3zZYK82

Baca Juga: Malam Misa Vigili Natal 2022 di Kota Kotamobagu

7. Petunjuk pembubuhan e-Meterai pada link https://youtu.be/ZgOG930N9yE

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kamal Babay

Sumber: WhatsApp

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X